Adapun bakal pasangan calon itu diusulkan oleh PDI Perjuangan, Partai Gerindra, PAN, PSI, dan Hanura dengan total 23 kursi di parlemen Tangsel.
Selain itu, Muhamad-Sara juga didukung empat partai tanpa kursi, yakni Nasdem, Perindo, Garuda, dan Berkarya.
Untuk diketahui, tahapan pendaftaran bakal pasangan calon pada Pilkada Tangsel mulai dibuka Jumat (4/9/2020) sampai Minggu (6/9/2020).
Pilkada Tangsel 2020 semula akan digelar pada September 2020.
Masa penetapan nama calon sebelumnya akan dilakukan pada 8 Juli 2020.
Namun, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020 mengatur penundaan pemungutan suara Pilkada 2020 dari September menjadi Desember 2020.