Puspa juga menyebut subsidi kuota internet juga akan diberikan khusus kepada mahasiswa perguruan tinggi negeri atau kedinasan.
Hal ini sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan nomor 394/KMK.02/2020.
Puspa menjelaskan, melalui aturan tersebut pemerintah memberikan subsidi pulsa kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS), termasuk perguran tinggi yang statusnya berada di bawah instansi pemerintah.
Baca: Pimpinan Komisi X Minta Hasil Panja PJJ Dijadikan Rujukan Penganggaran Kemendikbud 2021
Dalam Diktum Ketiga KMK 394 menyebutkan, mahasiswa yang mengikuti kegiatan belajar mengajar secara daring dan masyarakat yang terlibat dalam kegiatan secara daring yang bersifat insidentil dapat diberikan biaya paket data sesuai kebutuhan paling tinggi sebesar Rp 150.000 per orang per bulan.
"Mahasiswa yang dimaksud pada KMK 394/2020 ini adalah mahasiswa yang kuliah di perguruan tinggi negeri atau kedinasan. Mereka dapat biaya paket data dari perguruan tingginya," tutur Puspa.
Puspa memastikan mahasiswa perguruan tinggi negeri hanya akan mendapatkan satu kali bantuan paket data.
Kemenkeu akan berkoordinasi secara intensif dengan Kemendikbud, agar tidak terjadi pemberian subsidi kuota sebanyak dua kali kepada mahasiswa perguruan tinggi negeri.
"Mahasiswa tidak akan mendapatkan pulsa double dari bantuan paket data dan subsidi kuota internet untuk sektor pendidikan," ucapnya.
Subsidi Kuota Tuai Kritikan
Sementara itu subsidi kuota yang dilakukan pemerintah menuai kritikan dari Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia (IGI), Ramli Rahim.
Menurut Ramli, saat ini harga paket data untuk belajar sudah murah dibandingkan sebelumnya.
"Sehingga apa yang dilakukan Kemendikbud kesia-siaan. Analoginya seperti kemarau yang sangat panjang, tidak ada bantuan sama sekali. Begitu sudah musim penghujan, baru bantuan dikucurkan," ungkapnya saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (28/8/2020).
"Saya pikir kalau pemerintah memang punya duit, angkat guru dong, kasih mereka pendapatan yang layak, itu lebih riil," ujarnya.
Baca: Bandwidth dan Kualitas Harus Jadi Pertimbangan Kemendikbud untuk Bermitra dengan Operator
Fokus pada Peralatan
Ramli juga mengungkapkan semestinya pemerintah bukan lagi memikirkan pulsa atau paket data, akan tetapi device atau gawai untuk pelajaran jarak jauh (PJJ).