News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Jusuf Kalla: Kedisiplinan Masyarakat Terapkan 3 M Masih Rendah, Sanksi bagi Pelanggar Tanggung

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang ketua Rw memanfaatkan fasilitas cuci tangan yang baru di serahkan bagi warga oleh Walikota Cimahi Ajay Muhammad Priatna sebagai penunjang protokol kesehatan dalam upaya melawan covid-19 di Kantor Kelurahan Baros, jalan Haji Haris, Kota Cimahi, Kamis (03/09/2020). Pada hari itu seluruh ketua Rw se Kelurahan Baros akan dibagikan perangkat untuk cuci tangan sebagai upaya melawan covid-19 di kalangan warga dengan memutus rantai penyebaran virus tersebut. (Tribun jabar/zelphi)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla (JK) menilai masih rendahnya disiplin masyarakat dalam menerapkan 3 M, yaitu Menggunakan Masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak.

Bukan tanpa alasan, setiap kali kunjungan ke darah, mantan Wakil Presiden RI ini menjumpai masyarakat yang tidak serius menerapkan 3M. 

"Di daerah-daerah atau di mana saja 3 disiplin ini masih rendah. Kalau kita turun ke daerah kerumunan orang masih terjadi, sebagian tidak pakai masker, juga bebas kemana-mana," ujar Kalla dalam live streaming Jaya Suprana Show di Channel Youtube Jaya Suprana Show, Selasa (8/9/2020).

Ketua Umum PMI, Jusuf Kalla dalam konferensi pers daring dengan media, Selasa (2/7/2020) (Tribunnews/Larasati)

Ketidakdisiplinan masyarakat itu, menurut Kalla, menyebabkan naiknya jumlah kasus positif di Indonesia dalam beberapa pekan ini.

Diketahui dalam pekan terakhir jumlah kasus baru rata-rata di angka 3.000 tiap harinya.

Kalla menegaskan, ketidak-disiplinan masyarakat itu bukan karena kurangnya sosialisasi.

Namun kedisplinan juga harus diikuti dengan sanksi tegas bagi para pelanggar.

"Di negara-negara lain ada denda," ucap Kalla.

Baca: PMI Pasang 267 Wastafel Portable Bantu Pemprov DKI Tanggulangi Covid-19

Di Indonesia, misalnya di Jakarta, kata Kalla, sudah ada aturan sanksi bagi para pelanggar 3 M.

Tetapi itu tidak terlalu efektif.

"Ada sanksi, tapi tidak terlalu efektif. Di DKI saja sudah mengumpulkan dana Rp2 miliar itu masih sangat kecil dibanding jumlah penduduk," jelas Kalla.

"Jadi sanksinya masih tanggung-tanggung lah," kata Kalla.

Kalla mengingatkan, Covid-19 jauh lebih cepat penularannya dan lebih ganas dibandingkan dengan penyakit flu yang lain.

Untuk itu kata Kalla, masyarakat harus disiplin dalam menjalankan 3 M.

Dengan melaksanakan 3 M, dia yakin bisa memutus mata rantai penularan Covid-19.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini