Tiga Pelaku Penipuan Jual-Beli Ventilator Covid-19 Ditangkap, Kerugian Korban Mencapai Rp58 Miliar

Editor: Melia Istighfaroh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabareskrim, Irjen Listyo Sigit Prabowo, memimpin jumpa pres terkait kasus penipuan sindikat internasional pembelanjaan ventilator Covid-19 di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru,  Senin (7/9/2020). Dalam kasus penipuan tersebut, pelaku berhasil menggondol uang sekira 3 juta euro atau sekira Rp58 miliar lebih. Pada kasus ini 3 orang tersangka di tangkap dan 1 orang masih dalam pengejaran. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Kabareskrim, Irjen Listyo Sigit Prabowo, memimpin jumpa pres terkait kasus penipuan sindikat internasional pembelanjaan ventilator Covid-19 di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Senin (7/9/2020). Dalam kasus penipuan tersebut, pelaku berhasil menggondol uang sekira 3 juta euro atau sekira Rp58 miliar lebih. Pada kasus ini 3 orang tersangka di tangkap dan 1 orang masih dalam pengejaran. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN

TRIBUNNEWS.COM - Tiga pelaku penipuan terkait penjualan ventilator dan monitor Covid-19 ditangkap
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. 

Terkait penipuan ini, nilai kerugian korban ditaksir mencapai sekitar Rp58,83 miliar.

Dalam melakukan aksinya, ketiga pelaku ini bermodus meretas surel atau atau disebut business e-mail compromise.

Mereka mem-bypass komunikasi email antara perusahaan Italia dengan perusahaan China.

Hal ini dikatakan oleh Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo.

“Dengan cara mem-bypass komunikasi e-mail antara perusahaan Italia, dalam hal ini Althea Italy S.p.A dengan perusahaan China, Shenzhen Mindray Bio-Medical Electronics,” kata Listyo di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (7/9/2020), dikutip dari Kompas.

Modus tersebut, kata dia, sedang diselidiki oleh penyidik Bareskrim.

Kabareskrim Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo di ruangan kerjanya di lantai 17 Gedung Bareskrim Mabes Polri Jalan Trunojoyo No. 3 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (27/8/2020) (TRIBUN-MEDAN.COM/HO)

Halaman selengkapnya >>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini