News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Kemendikbud Tunggu Nomor Ponsel Penerima Subsidi Kuota Internet Disetor hingga 15 September

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Siswa menggunakan fasilitas WiFi gratis saat mengikuti kegiatan pembelajaran jarak jauh di Balai Warga Kelurahan Kuningan Barat, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kamis (27/8/2020). Kelurahan Kuningan Barat menyediakan fasilitas jaringan internet atau WiFi gratis yang dapat digunakan pelajar guna meringankan beban orang tua murid terkait kebutuhan kuota internet untuk pembelajaran jarak jauh di tengah pandemi Covid-19. Tribunnews/Jeprima

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan  (Kemendikbud) memberikan waktu hingga 15 September untuk pengumpulan data nomor ponsel subsidi kuota Internet untuk pembelajaran jarak jauh.

Plt Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemendikbud Hasan Chabibie mengatakan masih banyak sekolah yanh menyetor nomor ponsel siswa maupun gurunya. Sehingga proses pendataan melalui aplikasi Dapodik masih bisa dilakukan.

"Prinsipnya kami tidak tutup aplikasinya, karena masih banyak yang belom masuk nomor ponselnya," ujar Hasan saat dikonfirmasi, Jumat (11/9/2020).

Baca: Hari Ini Batas Waktu Setor Nomor Handphone Agar Dapat Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud

Hasan mengatakan pendataan terus berjalan berbarengan dengan proses penyetoran data yang lebih masuk dahulu.

"Masih kami data. Sudah secara paralel kita sampaikan (ke operator). Sampai tanggal 15 nanti," tutur Hasan.

Seperti diketahui, pemerintah mengalokasikan subsidi kuota internet untuk guru dan siswa.

Anggaran pulsa bagi peserta didik diberikan sejak September sampai Desember 2020 sebesar Rp 7,2 triliun dengan rincian kuota, siswa 35 GB per bulan, guru 42 GB per bulan, dan mahasiswa serta dosen 50 GB per bulan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini