TRIBUNNEWS.COM - Polemik Geprek Bensu antara Ruben Onsu dan Benny Sujono terus berlanjut.
Setelah kalah mempertahankan logo bisnisnya, kini Ruben Onsu kembali dikalahkan soal desain kemasan.
Kalah telak di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Ruben Onsu kini disebut menjiplak desain kemasan oleh pengacara Benny Sujono.
Bahkan sertifikat yang dimiliki Ruben Onsu terkait desain industri tersebut terancam dicabut oleh Direktorat Cipta dan Desain Industri HKI Kementerian Hukum dan HAM.
Diketahui Majelis hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat telah menetapkan desain industri pada kotak kemasan Geprek Bensu adalah milik PT Ayam Benny Sujono.
"Saya baru dapat informasi, bahwa benar sudah putusan yang mana Ruben Onsu sebagai tergugat dia kalah mengenai grafik desain soal kemasan," kata Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Bambang Nurcahyo kepada Kompas.com, Sabtu (12/9/2020).