TRIBUNNEWS.COM - Kasus penusukan tokoh agama, Syekh Ali Jaber masih ditangani oleh pihak kepolisian.
Pelaku penusukan, AA (24) sudah diamankan oleh polisi.
Polisi mendalami terkait pelaku.
Sebelumnya beredar kabar bahwa pelaku penusukan mengalami gangguan jiwa.
Diungkapkan polisi, AA rupanya belum pernah memiliki riwayat perawatan di rumah sakit jiwa.
Fakta tersebut diungkap oleh Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Yan Budi Jaya.
• Postingan & Gaya Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber di Medsos Jadi Sorotan, Terbukti Bukan Orang Gila?
• Saat Ditikam, Syekh Ali Jaber Tengah Berusaha Meminjam HP Demi Bahagiakan Seorang Hafiz Cilik
Yan Budi mengatakan pihaknya belum menemukan kartu kuning tanda sebagai pasien RSJ Kurungan Nyawa.
Karena itulah pihaknya masih tetap memproses AA sesuai hukum.
Kendati demikian, polisi akan terus mendalami terkait kejiwaan AA.
"Untuk sementara, kita tetap pada proses hukumnya.