TRIBUNNEWSWIKI.COM - Bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu untuk karyawan swasta tahap III mundur pencairannya.
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan jika pencairan BLT tahap III dijadwalkan pada Jumat (11/9/2020).
Namun subsidi gaji untuk karyawan swasta tersebut dikabarkan mundur hingga hingga Senin (14/9/2020).
Ida pun menyebutkan jika karyawan swasta yang memiliki rekening bukan dari Bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) akan lebih terlambat menerima BLT.
Kemungkinan, lanjutnya, akan berselisih 5 hari dari pekerja yang memiliki rekening dari Bank Himbara.
"Jadi kami akan menggunakan 4 hari itu, dihitung-hitung kira-kira akan bisa dilakukan Senin ya, karena 4 hari kerja. Kami punya waktu untuk melakukan check list terhadap data pekerja yang diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan ( BP Jamsostek)," jelas Ida dalam keterangannya, Sabtu (12/9/2020).
Selain pelaksanaan teknis, molornya penyaluran subsidi gaji Rp 600.000 juga disebabkan data yang diterima lebih banyak dibandingkan gelombang I dan II dari BPJS Ketenagakerjaan.
BACA SELENGKAPNYA>>>>>>>>>>>>>