News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PSBB di Jakarta

Polisi Gelar Operasi Yustisi saat PSBB Diterapkan di Jakarta, Ini 8 Titik yang Diawasi 24 Jam

Editor: Melia Istighfaroh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Satpol PP melakukan penindakan kepada warga yang melanggar aturan protokol kesehatan Covid-19 di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (14/9/2020). Operasi tersebut dilaksanakan untuk menertibkan masyarakat agar lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total DKI Jakarta. Tribunnews/Herudin

TRIBUNNEWS.COM - Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat kembali diberlakukan di DKI Jakarta dan polisi menggelar operasi yustisi.

Operasi yustisi digelar agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, mengatakan setidaknya ada delapan titik yang diawasi selama 24 jam,

"Ada 8 titik untuk kita melaksanakan operasi yustisi. Tentu di titik-titik ini seluruhnya di Jakarta. Yustisi petugas gabungan, dilaksanakan selama 24 jam," ujar Sambodo, Senin (14/9/2020).

Ada tim patroli, kata Sambodo, yang akan mengawasi titik-titik itu,

Delapan titik tersebut adalah Kawasan Pasar Jumat, Jalan Perintis Kemerdekaan Jakarta Pusat, Jalan Raya Kalimalang, Jalan Kalideres Jakarta Barat, Tugu Tani, Jalan Asia Afrika, Bundaran Hotel Indonesia (HI), dan Semanggi.

Petugas Ditlantas Polda Metro Jaya menggelar operasi patuh jaya di Jalan KH Hasyim Ashari, Jakarta Ousat, Jumat (24/7/2020). (Tribun Images/NUR ICHSAN)

"Nanti ada tim patroli yang akan muter di sana," kata Sambodo.

Selama operasi yustisi, petugas gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, dan Satpol PP akan menindak masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

Halaman selengkapnya >>>

 
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini