News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

POPULER NASIONAL: Kronologi Syekh Ali Jaber Ditikam | Aturan Baru PSBB di Jakarta Mulai Hari Ini

Penulis: Citra Agusta Putri Anastasia
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berikut berita populer nasional selama 24 jam terakhir, dari kronologi Syekh Ali Jaber ditikam hingga aturan baru PSBB di Jakarta mulai hari ini.

Idrus bebas setelah menjalani masa hukuman 2 tahun berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) pada tingkat kasasi.

Padahal pada tingkat banding, mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar itu dijatuhkan hukuman 5 tahun penjara.

"Sedari awal ICW sudah kecewa terhadap vonis yang dijatuhkan oleh Mahkamah Agung pada tingkat kasasi kepada Idrus Marham," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Minggu (13/9/2020).

Berkaca dari vonis Idrus, ICW Ketua Mahkamah Agung mengevaluasi dan menaruh perhatian terhadap majelis hakim yang menyidangkan perkara korupsi.

5. Aturan Baru PSBB di Jakarta Mulai Hari Ini

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan pernyataan terkait pemberlakuan kembali PSBB Total di Balai Kota Jakarta, Minggu (13/9/2020). Anies kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total di wilayah DKI Jakarta terhitung sejak Senin 14 September 2020. Keputusan tersebut diambil setelah peningkatan penyebaran Covid-19 semakin meningkat tak terkendali. (TRIBUN/HO/PEMPROV DKI JAKARTA)

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan aturan baru terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di ibu kota.

PSBB ketat diterapkan pada Senin (14/9/2020) hingga dua minggu ke depan.

Aturan baru PSBB Jakarta ini tertuang dalam Peraturaan Gubernur (Pergub) 88 tahun 2020 tentang Perubahan atas Pergub 33/2020 tentang Pelaksanaan PSBB di DKI.

Anies menyebut, secara prinsip, PSBB yang hari ini mulai diterapkan kembali tak jauh berbeda dengan awal masa pandemi.

"Prinsipnya dalam masa PSBB yang berlaku di Jakarta sejak 10 April dan sampai hari ini masih berstatus PSBB," ucapnya, Minggu (13/9/2020).

Baca selengkapnya di sini>>>

(Tribunnews.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini