News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

WASPADA Polisi Sebut Lomba Balap Lari Liar Bisa Kena Sanksi Pidana, Denda Capai Rp1,5 Miliar

Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: haerahr
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aksi balap lari pada malam hari dilakukan sekelompok anak muda di saat PSBB.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Belum lama ini media sosial dibuat heboh dengan video viral yang merekam aksi balap lari liar.

Video tersebut beredar luas di jagad dunia maya saat ini.

Seperti yang diunggah oleh akun Instagram @ bekasi.terkini pada Sabtu (12/9/2020) juga ramai komentar para netizen.

Dalam keterangan postingan juga dijelaskan sedikit tentang video tersebut.

Berikut narasinya:

"Balap lari di daerah Gabus Tambun Utara Bekasi, pada malam tadi, Sabtu, 12/9/20," tulis keterangan tersebut.

Baca: Bersiaplah, Selain Sanksi Sosial, Polri Wacanakan Sanksi Pidana bagi Pelanggar Protokol Kesehatan

Untuk diketahui, ternyata aksi balap lari liar ini tak hanya terjadi di satu tempat.

Namun juga ditemukan di daerah lain seperti Cipete, Ciledug, dan Cipondoh.

Kombes (Pol) Sambodo Purnomo Yogo, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, memberikan penjelasan terkait fenomena balap lari liar tersebut pada Minggu (13/9/2020).

BACA SELENGKAPNYA --->

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini