News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kemendikbud Minta Guru Melakukan Eksperimen Pembelajaran di Tengah Pandemi

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Iwan Syahril

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Iwan Syahril menilai keterbatasan yang terjadi akibat pandemi Covid-19 dapat memacu guru untuk berinovasi dalam pembelajaran.

Menurutnya, situasi saat ini memberikan banyak keterbatasan, sehingga dibutuhkan inovasi pembelajaran.

"Kita beroperasi dalam hal yang sangat tidak nyaman selama Covid. Pertanyaannya apakah kita memanfaatkan ini sebagai bagian untuk semakin nyaman dengan ketidaknyamanan. Inilah yang dibutuhkan untuk dalam budaya inovasi," kata Iwan dalam webinar "Kuliah Umum Pembatik Level 4", Selasa (15/9/2020).

Baca: Ridwan Kamil Jalani Suntik Vaksin Covid-19 Dosis Kedua: Setelah Vaksin Beli Odading Mang Oleh

Iwan meminta guru untuk tidak puas dengan pembelajaran yang saat ini diberikan.

Dirinya mengajak guru untuk bereksperimen dalam memberikan pembelajaran terutama di masa pandemi Covid-19 ini.

Menurutnya, adanya pandemi memberikan sebuah tantangan kepada para pendidik.

"Inovasi itu kan selalu bergerak terus ya. Melakukan eksperimentasi, tidak pernah settle, tak pernah puas dengan apa yang ada. Terus melakukan upaya perbaikan. Ini sikap untuk bisa nyaman ini, hal yang sangat penting dalam mewujudkan budaya inovasi," kata Iwan.

Baca: Kemendikbud: Pandemi Covid-19 Turunkan Kecemasan Guru Terhadap Teknologi

Selain itu, Iwan meminta guru dalam memberikan pembelajaran agar fokus kepada murid. Mengingat pembelajaran di masa pandemi Covid-19 memiliki perbedaan yang signifikan dibanding masa normal.

"Sekarang dengan muridnya ada yang macam-macam kondisi keluarganya di rumah kan. Ada yang punya gadget, enggak ada gadget. Ada gadget enggak ada kuota, atau gadgetnya dipakai ramai-ramai atau enggak punya sama sekali," tutur Iwan.

Seperti diketahui, Kemendikbud menerbitkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 719/P/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Kurikulum pada Satuan Pendidikan dalam Kondisi Khusus.

Melalui Permendikbud ini sekolah dapat menggunakan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran peserta didik di tengah kondisi pandemi Covid-19.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini