Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang Pertangungjawaban Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2019.
Rapat tersebut dilaksanakan di gedung Nusantara DPR, komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (15/9/2020) siang.
Sebelum meminta persetujuan, Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) Cucun Ahmad terlebih dahulu menyampaikan pandangan fraksi yang ada di DPR.
Baca: Sri Mulyani: Pembiayaan Bersumber dari Utang di APBN 2021 Akan Naik 34,9 Persen
Setelah itu, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin selaku pimpinan rapat paripurna menanyakan kepada anggota dewan terkait RUU Pertangungjawaban Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2019.
"Fraksi PDIP, Fraksi Gerindra, Fraksi PKB, Fraksi Demokrat, Fraksi PAN dan Fraksi PPP menerima. Kemudian Fraksi PKS menerima dengan catatan," ucap Azis.
Baca: Soal Defisit APBN 2021, Ketua DPR: Pemerintah Wajib Pastikan Belanja Negara Efektif dan Berkualitas
"Ada yang tidak sependapat?" tanya Azis.
"Setuju," jawab anggota dewan dan dilanjutkan dengan pengetokan palu oleh pimpinan rapat sebagai tanda DPR menerima RUU tersebut.
Dalam pelaksanaan rapat paripurna ini, DPR menerapkan protokol Covid-19, seperti jaga jarak, memakai masker, pengecekan suhu tubuh dan lainnya.