TRIBUNNEWS.COM - Bantuan langsung tunai (BLT) BPJS berupa subsidi gaji Rp 600 ribu untuk karyawan swasta tahap III yang sempat molor, kini mulai cair pada Rabu (16/9/2020).
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan jika pencairan subsidi gaji BLT tahap III dijadwalkan pada Jumat (11/9/2020).
Namun subsidi gaji untuk karyawan swasta tersebut dikabarkan mundur dan bahkan hingga Senin (14/9/2020) belum juga kunjung cair.
Menurut Menaker Ida Fauziyah, jika karyawan swasta yang memiliki rekening bukan dari Bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) akan lebih terlambat menerima BLT.
Selain itu, molornya penerima BLT BPJS juga disebabkan proses validasi data pekerja dan rangkaian penyaluran yang harus diperiksa beberapa otoritas.
Ida Fauziyah memastikan BLT BPJS tahap III telah dicairkan ke 3,5 juta pekerja yang berhak menerima sesuai kriteria Permenaker Nomor 14 Tahun 2020.
"Setelah menerima data dari BPJS, kami memaksimalkan waktu selama empat hari kerja terhitung semenjak Rabu hingga Senin kemarin untuk melakukan check list kelengkapan data," katanya melalui keterangan tertulis, Selasa (15/9/2020).
Ketentuan empat hari tersebut, lanjut Ida, telah diatur dalam pelaksanaan petunjuk teknis (juknis) sebagai upaya untuk meminimalkan risiko kesalahan data penerima sehingga dapat tepat sasaran.