TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satu di antara tiga anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjadi anggota majelis etik sidang putusan Ketua KPK Firli Bahuri sudah keluar hasil swab test-nya.
Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri menginformasikan, Albertina Ho dinyatakan tidak terpapar virus Corona (Covid-19).
Baca: Firli Bahuri : Banyak Oknum Catut Nama KPK di Masa Pandemi Covid-19 dan Pilkada 2020
"Sejauh ini berdasarkan informasi yang kami terima, baru hasil swab bu Albertina Ho dengan hasil negatif," kata Ali saat dikonfirmasi, Kamis (17/9/2020).
Sementara untuk dua anggota Dewan Pengawas KPK lainnya, yaitu Tumpak Hatorangan Panggabean dan Syamsuddin Haris, masih menunggu hasil swab test.
"Untuk yang lain masih menunggu hasilnya," imbuh Ali.
Seperti diketahui, sidang putusan dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri pada Selasa (15/9/2020) mesti tertunda lantaran tiga anggota majelis harus menjalani swab test.
Mereka terindikasi telah melakukan interaksi dengan pegawai yang terpapar Covid-19.
"Anggota Dewas dan semua pegawai di sekretariat Dewas (jalani swab)," kata Ali, Selasa (15/9/2020).
"Yang sudah akan swab diutamakan anggota majelis etik karena kemarin kan terus berinteraksi dengan pegawai tersebut Pak THP (Ketua Dewas KPK, Tumpak Panggabean), Bu AH (Albertina Ho), dan Pak SH (Syamsuddin Haris)," katanya lagi.