Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tiga pilar Kecamatan Mampang Prapatan yang terdiri dari TNI, Polri, dan Satpol PP menggelar operasi yustisi di Jalan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (16/9/2020).
Dalam operasi kali, petugas nyaris terlibat baku hantam dengan seorang pengendara yang melakukan pelanggaran.
Pengendara tersebut tidak menggunakan masker saat melintas di Jalan Kapten Tendean arah Pancoran.
Baca: Berduaan di Kamar Kos, Pria Beristri dan Oknum Mahasiswi Terjaring Razia Satpol PP
Petugas pun memberhentikan pengendara itu.
Namun, ia menolak ketika akan ditindak.
"Jangan begini caranya dong," kata pengendara tersebut.
Ia mengaku membawa masker.
Namun, karena terburu-buru, ia lupa untuk menggunakannya.
"Saya bawa (masker) Pak. Tapi saya buru-buru mau berangkat ke kantor, saya sudah telat ini," ujar dia.
Aksi saling dorong antara pengendara dan petugas juga sempat terjadi.
Namun, pertikaian itu dapat dilerai oleh Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Sujarwo.
Pada akhirnya, pengendara yang melakukan pelanggaran itu tidak ditindak dan kembali melanjutkan perjalanannya.