News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilkada Serentak 2020

Jeirry Sumampow: 157 Cakada Perempuan Ikut Pilkada 2020

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Pilkada

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator Komite Pemilih Indonesia (Tepi Indonesia) Jeirry Sumampow menyoroti partisipasi perempuan dalam gelaran Pilkada serentak di 270 kabupaten/kota tahun 2020.

Menurut Jeirry, sebanyak 157 Calon Kepala Daerah (Cakada) atau 10,6 persen perempuan yang turun berpartisipasi dalam gelaran lima tahunan tersebut.

Hal itu disampikan Jeirry saat webinar bertajuk 'Perempuan dalam Panggung Pilkada 2020', Sabtu (19/9/2020).

Baca: JK Saran Pilkada Ditunda, Pengamat: Kepala Daerah Punya Kuasa Politik Dalam Tangani Covid-19

“Total Cakada perempuan sebanyak 157 atau 10,6 persen. Tentu ini gabungan dari calon gubernur, dan wakil, bupati dan wakil, walikota dan calon wakil walikota,” ucap Jeirry.

Jeirry menjelaskan, terdapat lima orang perempuan yang bertarung dalam Pemilihan Gubernur.

Sementara, Cakada laki-laki berjumlah 45 orang.

Kemudian dalam pemilihan Bupati, diikuti oleh 127 orang perempuan dan 1.107 laki-laki.

Baca: Dua dari Tujuh Komisioner Positif Corona, KPU RI Harap Tak Pengaruhi Tahapan Pilkada 2020

Di tingkat pemilihan Walikota, lanjut Jeirry, jumlah perempuan yang bertarung sebanyak 25 orang sementara laki-laki sebanyak 177.

Sementara itu, Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti mengatakan, keterlibatan perempuan dalam Pilkada harus terus didorong.

Terlebih, wacana soal Pilkada yang akan dikembalikan ke DPRD justru berdampak pada keterlibatan perempuan akan berkurang.

"Pilkada langsung memberi kesempatan yang luas kepada kaum perempuan betul-betul terlibat di dalam pelaksanaan Pilkada," kata Ray.

Maka dari itu, Ray menilai perlunya wacana pengembalian pemilihan kepala daerah ke DPRD perlu ditinjau ulang.

Sebab, kalau Pilkada dikembalikan ke DPRD hanya bisa menghitung jari berapa kaum perempuan yang dipilih.

"Mendorong perempuan-perempuan baik dari kuantitas maupun kualitas ditingkat pelaksanaan Pilkada" ucap Ray.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini