TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti pejabat teras Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah disesaki oleh Perwira Tinggi (Pati) Polri.
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengingatkan Ketua KPK Firli Bahuri saat sedang bekerja di komisi antikorupsi bukan di institusi kepolisian.
"ICW ingin mengingatkan kepada Firli Bahuri bahwa tempat ia bekerja adalah Komisi Pemberantasan Korupsi bukan kantor Kepolisian Republik Indonesia," kata Kurnia dalam keterangannya, Minggu (20/9/2020).
Baca: Kekayaan Brigjen Setyo Budiyanto, Direktur Penyidikan KPK yang Baru, Naik Rp 4,7 M dalam Setahun
Berdasarkan data yang dihimpun oleh ICW, setidaknya KPK saat ini telah mempekerjakan empat orang perwira tinggi Polri, yakni Komjen Pol Firli Bahuri selaku Ketua KPK, Irjen Pol Karyoto selaku Deputi Penindakan, Brigjen Pol Setyo Budiyanto selaku Direktur Penyidikan, dan Brigjen Pol Endar Priartono selaku Direktur Penyelidikan.
"Bahkan kemungkinan lima orang yang nantinya mengisi posisi Koordinator Wilayah juga akan dinaikkan pangkatnya menjadi jenderal bintang satu. Jadi, total perwira tinggi Polri yang menduduki jabatan strategis di KPK ada sembilan orang," sebut Kurnia.
Memang, terdapat enam anggota Polri yang baru saja terpilih menduduki jabatan strutktural KPK.
Mereka adalah Brigjen Pol Setyo Budiyanto selaku Deputi Pendindakan serta Kombes Didik Agung Widjanarko, Kombes Agung Yudha Wibowo, Kombes Bahtiar Ujang Purnama, Kombes Kumbul Kuswijanto Sudjadi, dan Kombes Yudhiawan selaku Koordinator Wilayah.
Hal tersebut, menurut Kurnia, bakalan menimbulkan persepsi di tengah publik akan terjadinya dugaan konflik kepentingan.
"Khususnya pada konteks penindakan, bagaimana publik akan percaya bahwa mereka akan objektif ketika menangani perkara yang melibatkan oknum di Kepolisian?" ujarnya.
Sudut pandang lain ICW juga terkait potensi loyalitas ganda. Sebab, Kurnia berujar, pada waktu mendatang, perwira tinggi Polri tersebut akan kembali ke institusi asalnya.
"Sehingga di waktu yang sama, para perwira tinggi ini memiliki dua atasan sekaligus, yakni Ketua KPK dan Kapolri," ujar dia.
Ia pun menegaskan sejak awal ICW tidak anti terhadap insitusi tertentu untuk menduduki jabatan di KPK.
"Akan tetapi, jika institusi tersebut belum sepenuhnya berhasil memberantas korupsi, bukan kah lebih baik mereka diberdayakan saja di tempat asalnya? Setidaknya dapat bermanfaat untuk membantu proses pembenahan internal institusi, daripada harus dipekerjakan di KPK," kata Kurnia.