TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) menegaskan sikap menolak Pakta integritas bagi mahasiswa baru Universitas Indonesia (UI) 2020.
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) Fajar Adi Nugroho menilai, pakta integritas merupakan bentuk pengekangan terhadap hak-hak mahasiswa oleh pihak UI.
"Kami menolak adanya pakta integritas macam apapun bagi mahasiswa baru UI tahun 2020," ujar Fajar dalam Forum Diskusi Salemba 30-Pakta Integritas Mahasiswa Baru UI: Mengapa Harus Ada? seperti digelar di aplikasi Zoom, Senin (21/9/2020).
BEM UI juga mendesak pihak UI melalui Direktorat Kemahasiswaan untuk mengeluarkan pernyataan resmi yang menyatakan semua pakta integritas yang telah dikumpulkan menjadi tidak berlaku dan dikembalikan.
Baca: Polemik Soal Pakta Integritas, UI: yang Beredar di Kalangan Mahasiswa Baru Bukan Dokumen Resmi
Selanjutnya dia mengajak seluruh mahasiswa baru UI tahun 2020 untuk berdiskusi dengan orang tua dan mengajukan keberatan kepada pihak UI mengenai pakta integritas yang telah ditandatangani.
"Karena memuat muatan-muatan yang mengekang hak-hak mahasiswa," tegasnya.
"Universitas dengan peringkat tinggi di Indonesia dan internasional, seyogyanya merefleksikan kebanggaan bagi mahasiswanya bukan ketakutan bagi mahasiswanya yang baru memulai kehidupan kampus. Yang sudah ditakut-takuti dengan sanksi dikeluarkan dari UI," ujarnya.