Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Sejumlah Organisasi Masyarakat (Ormas) di antaranya Nahdatlul Ulama (NU) dan Muhammadiyah meminta pemerintah untuk menunda pelaksanaan Pilkada 2020.
Usulan penundaan tersebut karena Pandemi Covid-19 belum bisa dikendalikan.
Menanggapi hal tersebut Tenaga Ahli Utama Kedeputian Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adian mengatakan pemerintah akan mempertimbangkan masukan tersebut.
Baca: DPR dan Pemerintah Sepakat Pilkada Serentak Tetap Digelar 9 Desember 2020
"Setiap masukan pasti akan dipertimbangkan termasuk dari kedua Ormas tersebut," kata Donny kepada Tribun, Senin malam (21/9/2020).
Menurut dia pemerintah menempatkan keselamatan warganya sebagai prioritas.
Karena itu masukan apapun yang menyangkut warga atau masyarakat pasti akan diperhatikan.
"Masukan tersebut akan dipertimbangkan digodok, dicari yang terbaik untuk masyarakat," katanya.
Baca: Jusuf Kalla Usulkan Tunda Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 hingga Vaksin Covid-19 Ditemukan
Hingga kini menurut Doni pemerintah belum memutuskan apakah akan tetap melanjutkan pelaksanaan Pilkada atau menundanya, termasuk opsi penerbitan Perppu Pilkada yang santer diberitakan.
Pemerintah masih membahasnya bersama sejumlah lembaga menimbang banyak masukan, termasuk dengan konsekuensi yang diakibatkan nantinya.
Hanya saja menurutnya Penyelenggara Pemilu memiliki banyak opsi apabila Pandemi Covid-19 semakin meluas sehingga tidak memungkinkan untuk digelarnya Pilkada Desember mendatang.
Baca: Perkumpulan Warga Muda Desak Pilkada Ditunda: Jangan Dipaksa, SDM Bisa Hancur, Indonesia Mundur
Salah satunya dengan menggelar Pilkada pada tahun depan.
"Kan ada opsi Pilkada tahun depan, atau depannya, lagi dengan Pilkada lainnya, yang pasti keselamatan warga prioritas" katanya.
Kepastian mengenai penyelenggaraan Pilkada menurut Doni akan diputuskan dalam Minggu ini.
Karena menurutnya tahapan Pilkada harus segera dimulai apabila nantinya tetap dilanjutkan.
"Saya kira minggu ini akan diputuskan, karena kan Pilkadanya Desember. Selain itu pihak pihak yang terlibat kan harus diinformasikan lebih lanjut, Minggu ini kita tunggu aja," katanya.