TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fokus kemanusiaan di atas kepentingan politik, Ketua Komite III DPD RI Sylviana Murni mendesak penundaan pelaksanaa Pilkada Serentak 2020 melihat kasus Covid-19 di Indonesia yang terus meningkat.
Sejauh ini, kasus positif virus corona sudah mencapai 252.923.
Hampir selalu ada peningkatan 3 ribu kasus positif baru dalam beberapa hari terakhir.
Di tengah kecamuk wabah Covid-19 tersebut, pemerintah masih memiliki agenda Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak pada 9 Desember 2020.
Merespons usulan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) justru tetap ingin pelaksanaan tahapan Pilkada Serentak 2020 dilanjutkan.
Menurutnya, tidak ada yang tahu kapan pandemi akan berakhir.
Baca: Muhammadiyah Minta Pemerintah Libatkan Ahli Epidemiologi Kaji Ulang Pelaksanaan Pilkada 2020
"Sebenarnya, penundaan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 bukan hal yang mustahil karena diatur dalam UU No. 6 tahun 2020. Ada beberapa pasal yang membahas tentang penundaan pilkada." ungkap Sylviana Murni dalam keterangannya, Rabu (23/9/2020).
Lebih lanjut, Pasal 120 Ayat (1) menjelaskan, jika ada bencana nonalam mengakibatkan tahapan pilkada tidak dapat lanjut dilaksanakan, maka penundaan bisa dilakukan.
Memperhatikan tingginya ancaman Covid-19, Sylviana Murni secara tegas meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), Pemerintah dan DPR untuk menunda dan pelaksanaan Pilkada 2020 tersebut.
Baca: Koalisi Pemerhati Pemilu Minta DPR dan Pemerintah Cabut Keputusan Melanjutkan Pilkada 2020
“Pelaksanaan Pilkada, sungguh pun dengan protokol kesehatan yang diperketat, sulit terhindar dari konsentrasi orang dalam jumlah banyak dalam seluruh tahapannya”. tegas perempuan yang akrab disapa Mpok Sylvi.
Negara dianggap abai dalam persoalan kemanusiaan dan hilang dari konsentrasi terhadap tujuan kesehatan.
"Negara harus hadir ditengah-tengah ujian kemanusiaan, kefokusan dalam menangani krisis kesehatan dan penguatan jaring keamananan sosial menjadi tujuan bersama." tutupnya.