TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota DPR RI Komisi XI dari fraksi Gerindra Kamrussamad menilai langkah pemeritah yang menyuntikan dana Penyertaan Modal Negara (PMN) Rp 20 triliun ke Jiwasraya langkah ironis.
Ia menilai suntikan modal justru menjadi preseden buruk karena kelalaian manajemen harus ditanggung oleh pembayar pajak.
"PMN senilai Rp 20 triliun kepada BPUI dinilai belum tentu mampu menyelesaikan masalah Jiwasraya," kata Kamrussamad dalam keterangannnya, Selasa (22/9/2020).
Diberitakan, pemerintah telah menganggarkan dari APBN 2021 suntikan modal Rp 20 triliun untuk PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI).
Awalnya Ini sebagai salah satu upaya menyelesaikan tunggakan polis PT Asuransi Jiwasraya.
Baca: Eks Direktur Keuangan Jiwasraya Dituntut Hukuman Seumur Hidup
Baca: After Sales Mitsubishi Tumbuh Dua Digit di Tengah Pandemi
Baca: Ciptakan SDM Unggul dan Berdaya Saing Global, Bank BRI Hadirkan BRILSP
Namun, upaya ini dipandang belum menjawab masalah yang dialami asuransi pelat merah tersebut.
"Apakah Pantas di tengah rakyat berjuang menyelamatkan jiwa dari serangan Virus Covid-19, pemerintah justru mengalokasikan PMN Rp 20 triliun untuk Jiwasraya yang telah dirampok oleh direksi lama," kata Kamrussamad, anggota Komisi XI.
Dikatakanya, resesi ekonomi sudah terjadi, kebijakan stimulus ekonomi yang digelontorkan Pemerintah tidak mampu menahan kontraksi ekonomi di kuartal tiga.
"Sehingga harus ada evaluasi menyeluruh terhadap tim ekonomi Pemerintah yang telah gagal dalam menyelamatkan ekonomi nasional bukannya mengalokasikan PMN ke BUMN yang gagal menerapkan governance," katanya.
Menurutnya, PMN 20 T yang bersumber dari APBN hasil penjualan SBN bisa dialihkan untuk pelayanan kesehatan berupa penyediaan alat test PCR untuk rakyat secara gratis akan lebih berfaedah bagi rakyat.