TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menantu Presiden RI Joko Widodo (Joko Widodo), Muhammad Bobby Afif Nasution, mengikuti kontestasi Pilkada Serentak 2020. Ia mendaftar sebagai calon Wali Kota Medan.
Sebagai calon penyelenggara negara, Bobby diharuskan menyetor laporan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berdasarkan situs e-lhkpn.kpk.go.id yang dilihat pada Jumat (25/9/2020), harta kekayaan Bobby mencapai Rp54.861.280.543.
Suami Kahiyang Ayu itu melaporkan jumlah harta kekayaannya 2 September 2020.
Bobby tercatat memiliki aset tanah dan bangunan dengan nilai total Rp34.175.000.000.
Baca: Anak dan Menantu Jokowi Maju di Pilkada 2020, Ini Harta Kekayaan Gibran dan Bobby
Rinciannya:
- Tanah dan Bangunan Seluas 726 m2/400 m2 di Kota Jakarta Selatan, Hasil Sendiri Rp14.000.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 600 m2/400 m2 di Kota Jakarta Selatan, Hasil Sendiri Rp12.000.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 400 m2/120 m2 di Kota Jakarta Selatan, Hasil Sendiri Rp2.500.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 352 m2/96 m2 di Deli Serdang, Hasil Sendiri Rp650.000.000
- Tanah Seluas 145 m2 di Kota Medan, Hasil Sendiri Rp1.110.000.000
- Tanah Seluas 600 m2 di Kota Medan, Hasil Sendiri Rp2.160.000.000
- Tanah Seluas 150 m2 di Kota Medan, Hasil Sendiri Rp755.000.000
- Tanah Seluas 1430 m2 di Kota Surakarta, Hasil Sendiri Rp1.000.000.000