News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Suap di MA

KPK Duga Ada Duit Hasil Kebun Kelapa Sawit Mengalir Kepada Nurhadi

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka kasus dugaan suap gratifikasi senilai Rp 46 miliar, Nurhadi berjalan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2020). KPK melanjutkan pemeriksaan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi sebagai tersangka terkait suap dan gratifikasi penanganan perkara di MA. Tribunnews/Irwan Rismawan

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait perkara di Mahkamah Agung (MA) tahun 2011-2016.

Sekretaris Pengadilan Tinggi (PT) Agama Medan Hilman Lubis dan seorang pegawai negeri sipil (PNS) di MA bernama Jumadi diperiksa untuk tersangka eks Sekretaris MA Nurhadi.

Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan Nurhadi dan pihak lainnya diduga menikmati aliran duit dari hasil perkebunan kelapa sawit.

Baca: Terkait Kasus Dugaan Suap dan Gratifikasi Nurhadi, KPK Periksa Pensiunan PTPN X

"Penyidik menggali pengetahuan kedua saksi tersebut mengenai dugaan aliran dana dari hasil perkebunan kebun sawit yang dinikmati oleh tersangka dan pihak-pihak lainnya," kata Ali dalam keterangannya, Jumat (25/9/2020).

Diketahui, KPK telah menyita lahan kebun kelapa sawit yang diduga milik Nurhadi di Desa Padang Bulu Lama, Kecamatan Barumun Selatan, Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara.

Luas lahan kebun sawit yang disita seluas 33.000 m2.

Baca: Mahkamah Agung Enggan Bentuk Tim Investigasi Kasus Nurhadi

"Hari Rabu, 2 September 2020 penyidik KPK kembali melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan juga melakukan penyitaan aset yang diduga terkait dengan tersangka NHD berupa lahan kebun sawit dan dokumen pendukungnya yang terletak di Kabupaten Padang Lawas Sumut," kata Ali, Kamis (3/9/2020).

Tak hanya menyita lahan kelapa sawit, penyidik KPK juga melakukan penyitaan uang tunai dari salah satu saksi sebesar Rp100 juta.

Uang diduga dari hasil pengelolaan kebun sawit tersebut.

Sebelumnya diketahui KPK telah melakukan penyitaan lahan kebun sawit di kabupaten Padang Lawas dengan luas sekitar 530,8 hektar.

"KPK akan terus berupaya maksimal dalam penyidikan ini dengan terus mengejar aset-aset yang diduga hasil kejahatan dalam perkara dimaksud," tegas Ali.

Adapun sebelumnya, KPK juga telah menyita aset-aset milik Nurhadi berupa tanah dan bangunan vila di kawasan Gadog, Bogor, serta motor besar dan mobil mewah yang tersimpan di vila tersebut, Jumat (7/8/2020) lalu.

Baca: Ketua MA Didesak Bentuk Tim Investigasi Usut Keterlibatan Oknum Internal di Kasus Nurhadi

Nurhadi diduga menyembunyikan aset-asetnya di tengah upaya KPK menyelidiki dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Salah satu aset itu ialah kebun sawit di Kecamatan Sosa dan Barumun, Padang Lawas. Nurhadi diduga menyiapkan underlying transaction untuk kebun sawit itu. Nilai transaksinya Rp42,5 miliar.

Dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait perkara di MA tahun 2011-2016 ini, KPK menetapkan tiga orang menjadi tersangka, yakni Nurhadi, Rezky Herbiyono (menantu Nurhadi), dan Direktur Utama PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto.

KPK menduga Nurhadi melalui Rezky menerima suap dan gratifikasi senilai Rp46 miliar.

Uang itu diduga diberikan agar Nurhadi mengurus perkara perdata antara PT MIT melawan PT Kawasan Berikat Nusantara (BKN).

KPK menyebut menantu Nurhadi menerima sembilan lembar cek atas nama PT MIT dari Hiendra Soenjoto untuk mengurus perkara itu.

KPK juga tengah mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang dalam kasus ini. KPK menyatakan penyidik telah memeriksa sejumlah saksi mengenai aset yang dimiliki Nurhadi dan istrinya, Tin Zuraida.

Ali mengatakan bila ditemukan dua alat bukti permulaan yang cukup, maka KPK akan menetapkan status tersangka pencucian uang dalam kasus ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini