News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Revisi UU Kejaksaan Dinilai Tak Kurangi Kewenangan Penyidikan Polri

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) Laksamana Muda TNI (Purn.) Soleman Ponto

Hal itu berbeda secara fundamental dengan sistem KUHAP yang menganut mixed system.

Ponto mengatakan revisi UU Kejaksaan perlu dilakukan, sekalipun revisi UU KUHP yang masuk dalam Prolegnas Prioritas 2020 masih berjalan.

Menurutnya, jika revisi UU Kejaksaan selesai, yang lain tinggal menyesuaikan.

"Menurut saya ini sama dengan mana duluan ayam atau telur. Kalau jaksa sudah pada posisinya, maka yang lain akan menyesuaikan," ujarnya.

Sementara, terkait potensi gugatan uji materi atau Judicial Review ke MK bila Revisi UU Kejaksaan disahkan sebelum RUU KUHP, Ponto mengatakan, sebaiknya hal itu tak perlu ditakutkan.

“Ini kan potensi, bisa jadi bisa tidak. Kalau jadi ya pasti akan dihadapi dengan argumen yang logis,” katanya.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini