News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Siswa Belum Dapat Bantuan Kuota Internet? Kemana Mengadu? Ini Penjelasan Nadiem

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mendikbud Nadiem Makarim saat luncurkan empat kebijakan merdeka belajar dalam rapat koordinasi kebijakan pendidikan tinggi di Gedung D kantor Kemendikbud, Senayan, Jakarta, Jumat (24/1/2020).(Kemendikbud)

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim meminta para orang tua yang belum mendapatkan penyaluran bantuan subsidi kuota internet untuk melapor kepada kepala sekolah.

Nadiem mengatakan kepala sekolah bertanggung jawab terhadap akurasi nomor ponsel penerima bantuan.

"Untuk orang tua peserta didik maupun pendidik yang belum menerima kuota, kemana harus komplain langsung kepada kepala sekolah, atau kepada operator sekolah," ujar Nadiem dalam konferensi pers daring, Jumat (25/9/2020).

Mantan CEO Gojek ini meminta orang tua menyampaikan nomor ponsel yang didaftarkan untuk memeriksa akurasi penyetoran data.

Sejauh ini, menurut Nadiem, banyak kasus pihak siswa atau orang tua belum mendapatkan bantuan kuota internet karena nomor ponsel yang disetorkan salah atau bukan nomor ponsel yang aktif.

"Sampaikan nomor ponsel yang didaftarkan dan cek operator sekolah untuk memastikan nomor telah terdaftar dan aktif," kata Nadiem.

Dirinya juga meminta orang tua siswa untuk tidak khawatir bagi siswa yang belum menerima pada tahap pertama. Setiap bulannya, ada dua tahap penyaluran kuota internet.

Sehingga siswa yang belum mendapatkan pada tahap pertama, akan penyaluran pada tahap kedua.

Baca: Nadiem Makarim Minimalisir Jalur Birokrasi untuk Mendapatkan Bantuan Kuota Internet

Baca: Jadwal Penyaluran Kuota Data Internet Gratis Belajar, Dimulai 22 September 2020, Berikut Rinciannya

Siswa menggunakan fasilitas WiFi gratis saat mengikuti kegiatan pembelajaran jarak jauh di Balai Warga Kelurahan Kuningan Barat, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kamis (27/8/2020). Kelurahan Kuningan Barat menyediakan fasilitas jaringan internet atau WiFi gratis yang dapat digunakan pelajar guna meringankan beban orang tua murid terkait kebutuhan kuota internet untuk pembelajaran jarak jauh di tengah pandemi Covid-19. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima)

"Tiap bulan ada dua tahap yang bisa dilakukan dan saat ini diberikan masa berlaku terhitung sejak bantuan kuota belajar diterima. Jadinya sejak itu kuota belajar diterima 30 hari setelah itu paket data itu masih valid dan bisa digunakan," tutur Nadiem.

"Jadinya jika di tahap 1 ada nomor-nomor yang mungkin tidak aktif atau salah input. Bisa dikoreksi untuk tahap kedua di bulan itu," ucap Nadiem.

Penyaluran bantuan dilakukan sebanyak tiga kali. Dimulai pada September, lalu Oktober dan terakhir November. Penyaluran bulan ketiga dan keempat dilakukan bersamaan pada bulan November.

Berikut tahapan penyaluran kuota data internet yang dilakukan selama empat bulan dari September sampai dengan Desember 2020:

A. Bantuan kuota data internet untuk bulan pertama:
1. tahap I pada tanggal 22 sampai 24 September 2020.

2. tahap II pada tanggal 28 sampai 30 September 2020.

B. Bantuan kuota data internet untuk bulan kedua:
1. tahap I pada tanggal 22 sampai 24 Oktober 2020.

2. tahap II pada tanggal 28 sampai 30 Oktober 2020.

C. Bantuan kuota data internet untuk bulan ketiga dan keempat dikirim bersamaan:
1. tahap I pada tanggal 22 sampai 24 November 2020.

2. tahap II pada tanggal 28 sampai 30 November 2020.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini