TRIBUNNEWS.COM -- Anak Presiden Jokowi Gibran Rakabuming ternyata memiliki hutang Rp 895 juta.
Hutang Gibran Rakabuming tercatat dalam laporan harta kekayaan yang dilaporkan untuk syarat Pilkada Solo.
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Gibran Rakabuming memiliki harta Rp 21,1 miliar.
Sebagai calon Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming diharuskan menyerahkan LHKPN ke KPU.
Berdasarkan data di laman resmi LHKPN KPK, harta kekayaan sosok calon orang nomor satu di Kota Solo, Gibran menembus angka Rp 21.152.810.130 dengan rincian sebagai berikut :
1. Mayoritas hartanya berupa tanah dan bangunan senilai Rp 13.400.000.000, di antaranya tanah di Kota Bengawan dan dua bidang tanah di Kabupaten Sragen.
2. Alat transportasi dan mesin mencapai Rp 682.000.000 yaitu 2 Toyota Avanza (2016 dan 2012), Isuzu Panther (2012), Dihatsu Grand Max (2015), dan Mitsubishi Pajero Sport (2016), Honda Scoopy (2015), Honda CB-125 (1974) dan Royal Enfield (2017).
3. Gibran juga memiliki kekayaan di bidang harta bergerak lainnya Rp 260.000.000.
4. Harta setara kasnya mencapai Rp 2.154.396.134. Meski tak dijelaskan secara rinci, di kolom harta lainnya, ia mempunyai harta senilai Rp 5.552.000.000.
Selain harta itu, ternyata disebutkan dalam LHKPN, Gibran Rakabuming juga tercatat memiliki hutang sebesar Rp 895.586.004.