TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Fahriza Marta Tanjung mengatakan mengatakan masih banyak kelemahan dalam pembagian besaran kuota Internet.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menjadi dua jenis kuota dalam bantuan kuota internet.
Fahriza menilai pemerintah tidak proporsional dalam pembagian kuota ini.
"Kami melihat dari sisi pembagian besaran kuota umum dan kuota belajar yang tidak prorsional," kata Fahriza melalui konferensi pers daring, Minggu (27/9/2020).
Fahriza mengatakan tidak ada hitungan yang jelas dalam menentukan besaran kuota belajar dan umum.
"Menurut kami tidak ada hitungan yang pasti tentang kebutuhan kuota internet untuk umum atau belajar," tutur Fahriza.
Menurutnya, hal ini menunjukan kelemahan bantuan kuota internet dari Kemendikbud yang diperuntukan untuk pembelajaran jarak jauh.
Anggaran yang mencapai Rp7,2 triliun, menurut Fahriza, sangat besar karena berjumlah 10 persen dari anggaran Kemendikbud yang mencapai Rp75,7 triliun.
"Namun demikian, kami masih melihat ada sisi lemah dari bantuan kuota internet ini dari sisi efisiensi dan efektivitas," pungkas Fahriza.
Seperti diketahui, pemerintah mengalokasikan subsidi kuota internet untuk guru dan siswa.
Anggaran pulsa bagi peserta didik diberikan sejak September sampai Desember 2020 sebesar Rp 7,2 triliun.
Baca: Kuota Lebih Sedikit, Berikut Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 10 di Link www.prakerja.go.id
Bantuan kuota internet ini diberikan untuk empat kelompok, yakni siswa PAUD, siswa jenjang pendidikan dasar dan menengah, pendidik pada PAUD dan jenjang pendidikan dasar menengah, dan tentunya mahasiswa dan dosen.
Siswa PAUD mendapatkan 20 GB, siswa jenjang pendidikan dasar dan menengah dapat 35 GB, pendidik PAUD dan jenjang pendidikan dasar diberikan 42 GB.
Sementara mahasiswa dan dosen diberikan 50 GB.
Kuota terbagi atas kuota umum yang bisa digunakan untuk semua jenis aplikasi dan kuota belajar yang hanya untuk aplikasi dan aktivitas belajar.