TRIBUNNEWS.COM - Anda yang mengalami masa Orde Baru atau sebelum tahun 1998, tentu masih ingat dengan film Penumpasan Pengkhianatan G30S/PKI atau lebih dikenal film G30S/PKI
Di masa Orde Baru, film ini wajib diputar oleh semua stasiun televisi setiap tanggal 30 September.
Film ini dibuat untuk mengenang peristiwa kelam pembunuhan 6 jenderal dan satu perwira TNI atau yang lebih dikenal sebagai Pahlawan Revolusi.
Penculikan dan pembunuhan 6 jenderal dan 1 perwira itu terjadi pada 30 September malam atau 1 Oktober dini hari pada tahun 1965.
Baca: Tanggapi Polemik Pemutaran Film G30S/PKI, Mahfud MD: Semalam Saya Nonton lagi di Youtube
Memasuki Orde Reformasi, kewajiban menayangkan film G30/SPKI ini dihentikan.
Pro kontra pun muncul terutama soal kebenaran isi cerita dalam film tersebut.
Di luar pro kontra yang terjadi, berikut fakta tentang film G30S/PKI sebagaimana dihimpun Tribunnews.com, Senin (28/9/2020):
1. Tayang Perdana Tahun 1984
Film Penumpasan Pengkhianatan G30 S PKI dirilis perdana pada 1984.
Film yang diproduksi oleh Pusat Produksi Film Negara (PFN) ini tayang di bioskop dan wajib ditayangkan di TVRI setiap 30 September malam.
Mengutip Intisari, film ini diakui para pembuatnya sebagai docudrama atau drama dokumenter, bukan dokumenter.
Baca: Kontroversi Nobar Film G30S: Dihentikan Letjen TNI Yunus Yosfiah, Diwajibkan Lagi Jenderal Gatot
Sebagian besar adegan dibuat dalam rekaan ulang, walaupun ada juga beberapa bagian (sangat sedikit) berupa dokumentasi.
Film ini disutradarai dan ditulis oleh Arifin C Noer.
Adapun jalan cerita film ini didasarkan pada buku Tragedi Nasional Percobaan Kup G30S/PKI yang ditulis oleh sejarawan militer, Nugroho Notosusanto.