TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan DPR RI tidak mempermasalahkan jika ada masyarakat ingin menonton atau pun tidak menonton film G30S PKI.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, tidak ada aturan yang membolehkan maupun melarang pemutaran film tersebut.
"Kan sampai dengan sekarang itu tidak ada aturan yang mengatur kewajiban nonton film G30S PKI, tetapi juga tidak ada aturan yang melarang menonton G30S PKI," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2020).
Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini menilai, sejarah boleh saja menjadi masukan bagi generasi muda.
Baca: Sejarawan: Ada Peristiwa G30S dan Pembunuhan Massal Setelah Itu di Tahun 1965
Namun, rasanya akan sulit jika detail sejarahnya yang utuh difilmkan karena terbatasnya durasi.
"Karena itu sejarah ya boleh boleh saja untuk menjadi bahan masukan terutama generasi muda yang belum tahu. Tetapi kalau kemudian detail peristiwa pasti tidak bisa diakomodir dengan durasi juga yang terbatas," ucapnya.
"Nah itu sama juga dengan TV, TV melihat nilai komersilnya sejauh mana mungkin kemudian ada yang menayangkan ada yang tidak menayangkan karena itu bebas bebas saja menurut saya," pungkas Dasco.