Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabar duka kembali melingkupi dunia kedokteran di Indonesia.
Tercatat sembilan dokter gigi yang terdiri 6 dokter gigi umum dan 3 dokter gigi spesialis, meninggal dunia akibat Covid-19.
Demikian laporan Perhimpunan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) melaporkan hingga Selasa (29/9/2020).
Ketua Umum Pengurus Besar Perhimpunan Dokter Gigi Indonesia (PB PDGI) DR Drg RM Sri Hananto Seno MM SpBM(K) mengatakan, para dokter gigi yang meninggal rata-rata tertular pada saat memberikan pelayanan kesehatan gigi kepada pasien, dimana pasien dengan Covid-19 tanpa gejala.
Baca: 115 Dokter Gigi Terpapar Covid-19, PDGI Sebut Profesi Itu Berisiko Tinggi karena Pasien Buka Masker
Baca: Persatuan Dokter Gigi Minta Pemerintah Konsentrasi Tangani Covid-19, Sarankan Pilkada Ditunda
Baca: RESMI, KPK Perpanjang Penahanan Bupati Nonaktif Kutai Timur Ismunandar dan Encek Unguria Firgasih
"Ada yang tertular sedang bertugas di Rumah sakit umum, Rumah sakit khusus gigi dan mulut, Puskesmas, serta klinik tempat berpraktek," kata dia dalam rilis Tim Mitigasi IDI, Selasa (29/9/2020).
PDGI mengimbau kepada para dokter gigi dan masyarakat untuk melakukan konsultasi medis melalui tele-dental medicine.
Konsultasi itu dilakukan untuk mengurangi angka penularan antara pasien ke dokter gigi.
"Dan apabila dibutuhkan penanganan langsung secara tatap muka, diharapkan pasien juga membersihkan mulut terlebih dahulu sebelum bertemu dokter gigi dan melaksanakan protokol kesehatan yang telah ditentukan," jelas drg.Seno
Baca: Peneliti LIPI Ingatkan Pentingnya Selat Malaka Bagi Penguatan Politik Luar Negeri Indonesia
Baca: Pandemi Covid-19 Bikin Tenant Pusat Perbelanjaan Menyerah
Serta dokter gigi yang melayani diharapkan, menggunakan Alat Pelindung Diri sesuai standar, untuk mengurangi penularan atau transmisi Covid19 melalui droplet atau cairan yang keluar dari mulut yang merupakan sumber utama penularan.
Kriteria Masalah Gigi yang Boleh Datang ke Dokter Gigi saat Pandemi Covid-19
Jika gigi anda bermasalah saat pandemi Covid-19, ada baiknya anda tangani sendiri di rumah.
Seperti anda terbiasa melakukan pembersihan karang gigi setiap 6 bulan sekali, anda dapat menundanya.
Namun jika masalah gigi tidak tertahankan anda dapat segera ke fasilitas kesehatan.
Berikut kriteria masalah gigi yang boleh ditangani oleh Dokter Gigi :
1. Mengalami nyeri gigi yang tidak tertahankan.
2. Mengalami pendarahan parah.
3. Mengalami pembengkakan pada gusi karena infeksi.
4. Mengalami trauma pada gigi dan tulang wajah.