News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tiga Tahun Lamanya, Remaja Belasan Tahun di Klaten Jadi Korban Rudapaksa Ayah Tiri

Penulis: Hendra Gunawan
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi.

Kuasa Hukum Korban dari LBH Solo Raya I Made Ridho mengatakan, kasus ini terjadi sejak tahun 2018.

"Ketika korban masih kelas 1 SMP," kata dia kepada TribunSolo.co, Kamis (24/9/2020).

Saat itu korban ketiduran di depan TV, kemudian ayah tirinya menggendong ke dalam kamar dan melakukan aksi bejatnya.

Kejadian tersebut berulang sampai naik kelas 2 SMP pada tahun 2019.

"Korban ketakutan dan tidak mau melaporkan pada siapapun," papar I Made.

Bahkan, untuk memuluskan aksi cabulnya ayah tiri OE sering melakukan setelah subuh saat ibu korban diminta membeli sarapan.

"Pernah korban sampai diancam mau dibunuh, saat itu ayah tiri itu minta melakukan hubungan namun korban berlindung dibalik adiknya yang berusia 9 tahun," kata I Made.

"Itu cekcok karena hasratnya tidak terpuaskan, dia mengancam membunuh," papar dia.

Kejadian terakhir terjadi pada hari Minggu 13 September 2020 pada pukul 13.00 WIB dengan modus pelaku mengajak korban beli bekatul.

Namun, malah dibawa kerumah tantenya yang sedang kosong.

Dia masuk dengan cara mencongkel jendela depan rumah, dan disitu korban dipaksa dan disetubuhi.

"Ibu korban menyadari kejanggalan dari tingkah laku korban yang murung, akhirnya terbongkar dan ibu korban cekcok dengan ayah tiri korban," jelasnya.

"Kemudian kasus ini dilaporkan ke polisi," aku dia menekankan.

Kasus serupa di Aceh Utara

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini