News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kejaksaan Agung Kebakaran

Ini Utusan Jampidum dalam Gelar Perkara Bareskrim Dugaan Tindak Pidana Kebakaran Gedung Kejagung

Penulis: Reza Deni
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Bareskrim Polri melepas Polisiline sebagai tanda usainya penyelidikan polisi di tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Kamis (17/9/2020). Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo memberikan keteangan hasil Puslabfor dan telah memeriksaan 131 saksi serta mengumpulkan data-data, berkesimpulan kebakaran yang terjadi pada Sabtu 22 Agustus terdapat dugaan peristiwa pidana. (WARTAKOTA/Henry Lopulalan)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung mengonfirmasi soal adanya undangan dari pihak Bareskrim Mabes Polri terkait gelar perkara dugaan tindak pidana kebakaran Gedung Kejagung.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung Hari Setiono menyebut Kejagung akan mengutus dua orang terkait hal tersebut.

"Rencananya Pak Jampidum (baca: Fadil Zumhana) akan mengutus Direktur Tindak Pidana Terhadap Keamanan Negara (baca: Yudi Handono) dan tim JPU yang dipimpin Yeni Trimulyani," kata Hari Setiyono di Badan Diklat Kejaksaan Agung RI, Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (30/9/2020).

Sebelumnya, Bareskrim Polri berencana untuk melaksanakan gelar perkara bersama Jaksa Penuntut Umum (JPU) atau P16 terkait kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung RI, Jakarta, hari ini.

Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setyono mengatakan penyidik masih menyusun bahan paparan atau resume kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung RI pada hari ini untuk dapat dijelaskan besok.

Baca: Tiga Kejanggalan Sosok Joko, Petugas Cleaning Service di Kasus Kebakaran Gedung Kejagung

"Hari ini penyidik menyusun bahan paparan terkait dengan rencana gelar perkara dengan jaksa penuntut umum atau istilahnya P16 guna melaksanakan ekspose bersama yang rencananya akan dilaksanakan besok hari Rabu tanggal 30 September 2020," kata Awi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (29/9/2020).

Di sisi lain, ia mengatakan pihaknya juga masih melakukan pemeriksaan terhadap 12 orang saksi pada hari ini.

Mereka adalah keamanan dalam Kejagung RI, petugas kebersihan, supir, pemadam kebakaran hingga ahli Kementerian PUPR.

Selanjutnya, pihaknya juga tengah melakukan evaluasi hasil pemeriksaan sejak pagi hari ini. Hal tersebut untuk mempercepat proses penyidikan dan mencari tersangka dalam kasus tersebut.

"Tadi pagi penyidik telah melaksanakan evaluasi pemeriksaan tentunya mempercepat penyidikan kasus kebakaran Kejaksaan Agung tersebut dalam rangka penentuan tersangka," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini