TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan dua tipe kuota pada subsidi kuota internet untuk siswa, guru, mahasiswa dan dosen.
Kuota yang diterima berupa kuota umum dan kuota belajar.
Kuota belajar hanya bisa digunakan untuk situs dan aplikasi yang tercantum pada situs kuota-
belajar.kemdikbud.go.id, sedangkan kuota umum dapat digunakan untuk seluruh kegiatan dengan internet.
Dari daftar aplikasi dan situs yang dapat diakses menggunakan kuota belajar,
Kemendikbud tidak memasukkan situs berbagi video Youtube di dalamnya, meski situs
tersebut banyak digunakan untuk belajar.
Mengenai hal ini, Kemendikbud punya alasan.
Baca: Kemendikbud Jelaskan Alasan Tidak Berikan Bantuan Kuota Internet Berbentuk Kartu Perdana
Baca: Guru Mengajar Online, Kuota Internet Dinilai Jadi Penghambat Belajar Daring
Kepala Pusat Data dan Informasi Kemendikbud, Muhammad Hasan Chabibie
mengatakan, meski banyak sekolah menggunakan jejaring media sosial seperti
Youtube, namun menurutnya isi video di Youtube lebih banyak unsur hiburan ketimbang
pendidikan.
”Kami sadar banyak sumber bahan belajar di Youtube, tapi lebih banyak
entertainment dan hiburan di sana. Jadi jangan sampai salah sasaran," kata Hasan
melalui konferensi video, Selasa (29/9).
”Kami sering dapat pertanyaan kenapa dibagi kuota umum dan belajar. Esensi program ini dalam diskusi kami dengan stakeholder itu kan gimana adik-adik tetap belajar. Itu yang jadi faktornya, agar terjaga belajarnya," kata Hasan.
Ia pun menekankan aplikasi Whatsapp dan video conference termasuk dalam kuota
belajar.
Baca: Kuota Umum Internet dari Kemendikbud Bisa Membuka Semua Aplikasi
Baca: Kemendikbud Bakal Tambah Aplikasi Pembelajaran di Kuota Belajar
Menurut survei yang dilakukan Kemendikbud di akhir Juli 2020 menunjukkan
aplikasi WA dan video conference paling banyak digunakan selama belajar daring.
Dari 419 ribu responden, 41,18 persen menggunakan konferensi video dari WA untuk
belajar.
Kemudian 30,59 persen menggunakan Zoom, 15,25 persen aplikasi lainnya,
6,71 persen Google Hangout, 2,64 persen Webex, 1,63 persen memiliki Learning
Management System, 1,34 persen Skype dan 0,66 persen CloudX.
Untuk itu pihaknya mengatur ragam aplikasi dan situs yang bisa dipakai leluasa dengan
kuota belajar.
Situs dan aplikasi ini terdaftar di situs Bantuan Kuota Data Internet 2020
dan umum dipakai belajar daring.
Ia mengatakan jumlah aplikasi dan situs yang didaftarkan Kemendikbud dapat ditambah sesuai rekomendasi sekolah dan pihak terkait.
Ia mengakui masih banyak aplikasi dan situs belajar yang belum tercantum.
”Kalau ada sekolah atau kampus, lembaga yang kelola startup pembelajaran ingin
masukkan, kami terbuka dan senang hati. Kirimkan informasinya ke teman-teman ULT
(Unit Layanan Terpadu) atau surat ke Pusdatin (Pusat Data dan Informasi),” ujarnya.
Penyaluran subsidi kuota bulan ini masih berjalan hingga 30 September.
Bulan ini subsidi kuota diterima oleh 27,3 juta orang yang terdiri dari siswa, guru, mahasiswa dan dosen.
Besaran kuota belajar yang diterima bervariasi tergantung jenjang pendidikan.
Siswa PAUD mendapat 20 gigabyte, siswa pendidikan dasar dan menengah 35
gigabyte, guru 42 gigabyte, serta mahasiswa dan dosen 50 gigabyte.(tribun
network/fah/dod)