TRIBUNNEWS.COM - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) merilis peringatan dini gelombang tinggi di wilayah perairan Indonesia untuk besok, Kamis (1/10/2020).
Peringatan dini gelombang tinggi ini akan berlaku mulai Rabu (30/9/2020) pukul 19.00 WIB hingga Jumat (2/10/2020) pukul 07.00 WIB.
Mengutip dari laman resmi peta-maritim.bmkg.go.id, terdapat pola angin di wilayah Indonesia umumnya dari Tenggara - Barat Daya dengan kecepatan 5 - 25 knot.
Baca: Tanggapan Lengkap BMKG soal Potensi Tsunami 20 Meter di Selatan Jawa: Perkuat Mitigasi, Jangan Panik
Baca: BMKG Peringatan Dini Cuaca Ekstrem Kamis, 1 Oktober 2020: Sebagian Wilayah Hujan Lebat hingga Angin
Kecepatan angin tertinggi terpantau di Perairan P. Enggano, Perairan barat Lampung, Selat Sunda bagian Selatan, Perairan selatan Banten, dan Laut Arafuru.
Kondisi ini dapat mengakibatkan peningkatan tinggi gelombang di sekitar wilayah tersebut.
Berikut peringatan dini gelombang tinggi untuk besok, dilansir peta-maritim.bmkg.go.id:
1. Area Perairan Dengan Gelombang Tinggi (2.50 - 4.0 m)
PERAIRAN UTARA SABANG
PERAIRAN BARAT ACEH
PERAIRAN BARAT SIMUELUE HINGGA KEP. MENTAWAI
PERAIRAN ENGGANO - BENGKULU
PERAIRAN BARAT LAMPUNG
SELAT SUNDA BAGIAN BARAT DAN SELATAN
PERAIRAN SELATAN BANTEN HINGGA P. SUMBAWA
SELAT BALI - LOMBOK - ALAS BAGIAN SELATAN
SAMUDRA HINDIA SELATAN BANTEN HINGGA NTB
PERAIRAN SELATAN KEP. TANIMBAR
LAUT ARAFURU
2. Area Perairan Dengan Gelombang Sedang (1.25 - 2.50 m)
SELAT MALAKA BAGIAN UTARA
LAUT JAWA
PERAIRAN SELATAN KALIMANTAN
SELAT MAKASAR BAGIAN SELATAN
PERAIRAN SELATAN P. SUMBA
PERAIRAN P. SAWU - LAUT SAWU
PERAIRAN SELATAN P. FLORES
PERAIRAN ROTE - KUPANG
LAUT TIMOR
LAUT FLORES
PERAIRAN KEP. SELAYAR
PERAIRAN MANUI - KENDARI
PERAIRAN BAU-BAU & WAKATOBI
PERAIRAN SELATAN KEP. BANGGA I - SULA
PERAIRAN SELATAN P. BURU - SERAM
LAUT BANDA
LAUT SERAM BAGIAN TIMUR
PERAIRAN KEP. KAI - ARU
PERAIRAN KEP. SERMATA HINGGA KEP. BABAR
PERAIRAN AMAMAPARE
PERAIRAN FAK-FAK & KAIMANA
PERAIRAN YOS SUDARSO
Harap diperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran, berikut ini:
- Perahu Nelayan (Kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 m).
- Kapal Tongkang (Kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 m).
- Kapal Ferry (Kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 m).
- Kapal Ukuran Besar seperti Kapal Kargo/Kapal Pesiar (Kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 m).
Selain itu, bagi masyarakat dan kapal-kapal yang melakukan aktivitas di pesisir barat Sumatra, selatan Jawa, Bali, NTB, NTT, serta daerah lainnya khususnya yang tercantum dalam daftar Peringatan Dini di atas harap mempertimbangkan kondisi tersebut.
(Tribunnews.com/Latifah)