TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak 2,4 juta data rekening calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) karyawan atau subsidi gaji dinyatakan tidak valid.
Hal ini diungkapkan oleh Direktur Utama BP Jamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto.
Agus mengatakan ada beberapa penyebab ketidakvalidan data rekening tersebut.
Penyebab pertama adalah data calon penerima BLT tidak sesuai dengan kriteria Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020.
Penyebab kedua adalah pemberi kerja ataupun pekerja tidak berhasil mengonfirmasi ulang data hingga batas terakhir pada 30 September 2020.
Sebagian besar dari data tersebut dinyatakan tidak valid karena tidak sesuai dengan kriteria.
Baca: Tahap 5 BLT Rp 1,2 Juta Akan Disalurkan Oktober Ini, Segera Cek Nama Penerima Subsidi Gaji
"Dari data 2,4 juta yang tidak valid, 75 persen karena tidak sesuai dengan kriteria Permenaker Nomor 14 Tahun 2020. Di antaranya adalah upahnya di atas Rp 5 juta. Kemudian, kepesertaannya terdata di BP Jamsostek setelah bulan Juni. Ini ada 1,8 juta. Kemudian, sebanyak 25 persen atau 600.000 data tidak valid karena gagal konfirmasi ulang," kata Agus dalam konfrensi pers virtual, Kamis (1/10/2020).
Lebih lanjut Agus menjelaskan nomor rekening yang masuk hingga saat ini sebanyak 14,8 juta.
"Jadi semenjak kami diberikan amanah untuk mengumpulkan data rekening subsidi gaji yang targetnya 15,7 juta hingga saat ini jumlah rekening yang masuk di BP Jamsostek telah berhasil kita kumpulkan 14,8 juta," ujarnya.
Selanjutnya, sebanyak 14,8 juta data tersebut, BP Jamsostek kembali melakukan penyesuaian.