News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Belikan Pompa Air Sebagai Alat Cai Changpan Kabur, Petugas Lapas Hanya Dapat Imbalan Rp 100 Ribu

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terpidana hukuman mati dalam kasus narkoba, Cai Changpan kabur dari sel tahanan Lapas Kelas I Tangerang dengan cara membuat gorong-gorong.

Hingga kini, penyidik masih akan melakukan gelar perkara lagi untuk menetapkan status pelaku.

"Kedua-duanya ini ada indikasi yang memang rencana hari ini kita mau gelarkan lagi untuk menentukan kedua orang ini. Sementara ini masih menjadi saksi tapi rencana kita lakukan gelar perkara untuk menentukan meningkatkan apakah yang bersangkutan bisa ditentukan sebagai tersangka," ujar dia.

Latihan Militer

Cai Chang Pan alias Cai Ji Fan juga diketahui pernah mengikuti latihan militer di China. Dari latihan itu, Cai diduga memiliki kemampuan survival atau bertahan hidup di alam liar.

"Yang bersangkutan pernah ikut latihan kemiliteran di China sana, jadi dia punya dasar survival," kata Yusri.

Sejauh ini, tim gabungan menduga Cai masih berada di sekitar Hutan Tenjo, Bagar, Jawa Barat. Tim gabungan, kata Yusri, juga masih terus menyisir area hutan untuk menemukan keberadaan Cai.

Cai diduga kabur ke hutan setelah sempat mampir ke kediamannya yang berlokasi tak jauh dari situ.

"Memang hutannya cukup luas, hutan itu mencakup 7 kelurahan, makanya tim bergerak terus pengejaran," ucap Yusri.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham RI) menonaktifkan kepala pengamanan Lapas Klas I Tangerang. Hal itu dilakukan buntut dari kaburnya Cai.

"Kepada kepala pengamanan itu dalam proses pemeriksaan dari pelarian ini. Ada unsur kelalaian iya, tetapi saya tidak menyampaikan ada keterlibatan membantu pelarian itu. Kalau kelalaian sudah disampaikan memang ada kelalaian yang dilakukan petugas kami, tapi kalau keterlibatan itu ranahnya kepolisian yang menyampaikan," kata Kepala Biro Humas Ditjen Pemasyarakatan Kemenkum HAM, Rika Aprianti.

Baca: Jejak Pelarian Narapidana: Usai Berikan Ponsel ke Anak, Cai Changpan Diduga Melarikan Diri ke Hutan

Selain, kepala pengamanan, pihaknya juga menonaktifkan komandan siaga yang saat itu melaksanakan tugas.

"Dinonaktifkan dari jabatannya dan ditempatkan sementara di kantor wilayah Kemenkumham Banten," ujarnya.

Ppihaknya juga melakukan pemeriksaan kepada semua petugas yang terkait dengan pelarian itu. Namun, hanya dua petugas tersebut yang sebagai penanggung jawab penanganan saat itu, hingga dinonaktifkan untuk pemeriksaan.

"Siapa pun yang memang terbukti lalai secara pekerjaan, tentu ada sanksi administrasi," ujar Rika.(Tribun Network/igm/wly)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini