Tidak hanya menjalani sidang disiplin, oknum perwira tersebut juga dibebastugaskan dari jabatan sebagai Kasat Intel.
Lanjut Tatan, pihaknya sudah memberikan sanksi sementara terhadap personol tersebut berupa membebaskan jabatannya sebagai Kasat Intel.
"Sudah dicopot dari jabatannya," pungkas Kabid.
2. Pengakuan Bobi
AKP BVP mengaku pasrah dicopot dari jabatannya sebagai Kasat Intelkam Polres Serdang Bedagai setelah menggelar resepsi pernikahan dan mengabaikan protokol kesehatan di masa pandemi virus Covid-19 dan viral di media sosial.
Saat diwawancarai TribunMedan.com melalui sambungan telepon, BVP pun tidak bersedia mengomentari lebih jauh soal pencopotannya ini.
Ia pasrah dengan apa yang terjadi.
"Yang udah-udah ya sudah lah bang. Ikuti sajalah," ujarnya.
Baca: Kasus Covid-19 Masih Tinggi, Polri Tak Akan Berikan Izin Demo Buruh Soal Penolakan RUU Cipta Kerja
Ia menjelaskan sedikit kalau resepsi pernikahan itu digelar pada 26 September lalu.
Ia sendiri kecewa karena ada berita tentang dirinya yang tayang tanpa ada mengkonfirmasi ke dirinya.
"Ia di sana (resepsi di Rantau Prapat Kabupaten Labuhan Batu). Itu nggak ada pemberitahuan beritanya," katanya.
Saat ditanya apa yang diharapkannya sekarang, dia enggan berkomentar.
Sama halnya saat ditanya apakah pestanya sudah ada izin pimpinan, dirinya meminta menyudahi pertanyaan dan tak perlu ditanyakan lagi.
3. Lima Bulan Menjabat