News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilkada Serentak 2020

Bawaslu Sebut 43 Persen Paslon Pilkada Masih Lakukan Kampanye Tatap Muka

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Fritz Edward Siregar

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Fritz Edward Siregar mengatakan, pihaknya mendapati sejumlah pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 yang dilakukan oleh Paslon Pilkada serentak 2020

Hingga Jumat (2/10/2020), Fritz menyebut sebanyak 43 persen kegiatan kampanye dilakukan secara tatap muka.

Hal itu disampaikam Fritz saat diskusi virtual bertajuk 'Media dan Pilkada: Antara Peran Kritis dan Ancaman Infeksi' melalui siaran YouTube AJI Indonesia, Senin (5/10/2020).

Baca: 48 Kampanye Paslon Pilkada Melanggar Protokol Kesehatan dan Dibubarkan Bawaslu

"Kalau kita melihat kemarin sampai dengan di hari Jumat, masih ada 43 persen itu kegiatan masih banyak dilakukan secara tatap muka," kata Fritz.

Menurut Fritz, kampanye tatap muka tidak harus melalukan pengumpulan massa. Apalagi lebih dari 50 orang.

Fritz menyebut, bahwa kampanye door to door juga merupakan bagian daripada proses kampanye. Sehingga, tak mengumpulkan banyak orang yang menyebabkan penularan Covid-19.

"Memang kalau kita lihat proses ini membutuhkan kreativitas daripada paslon pada mungkin ada hal-hal yang selama ini biasa biasa dilakukan sekarang tidak bisa di lakukan dan kalau kita melihat bagaimana terjadinya ke depan soalnya," jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini