News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jejak Bandar Narkoba Cai Changpan yang Kabur dari Lapas Tangerang Terendus, Sempat Salat di Hutan

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Selebaran buronan narapidana kasus narkoba Cai Changpan alias Cai Ji Fan (53) yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang. (Dok. Polres Tangerang Kota)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jejak kaburnya terpidana mati kasus narkoba Cai Changpan alias Cai Ji Fan (53) ditemukan di dalam hutan di daerah Tenjo, Bogor, Jawa Barat.

Ternyata, pelaku sempat salat di rumah pondok di dalam hutan tersebut.

Diketahui Cai adalah warga negara China yang kini sudah menjadi mualaf.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan Cai Changpan memang telah menjadi mualaf sejak menikahi istrinya yang merupakan penduduk asli Tenjo, Bogor, Jawa Barat.

Baca: Mengendus Jejak Pelarian Cai Changpan Dari Lapas Hingga Ke Hutan Bogor, Ada Petunjuk di Pondokan

“Cai Changpan itu sudah mualaf. Bahkan masuk di dalam hutan itu seperti ada rumah pondokan yang buat salat. Sempat disitu dia. Salat disitu,” kata Yusri kepada wartawan, Minggu (4/10/2020).

Menurut Yusri, dugaan itu diperkuat setelah tim pengejaran menemukan barang Cai Changpan yang tertinggal selepas salat.

Namun, tidak dijelaskan lebih lanjut barang yang tertinggal di rumah pondok tersebut.

“Ada beberapa barangnya yang tertinggal. Makanya kita melakukan pengejaran,” jelasnya.

Lebih lanjut, Yusri menyampaikan jejak pelarian Cai Changpan juga terendus oleh warga desa di sekitar hutan di Tenjo, Bogor, Jawa Barat. Dari keterangan warga, pelaku juga sempat membeli makanan dan kembali masuk ke dalam hutan.

Baca: Kabur ke Hutan, Terpidana Mati Cai Changpan Diduga Punya Kemampuan Survival

“ Ada laporan dari warga karena kita ketahui tidak mungkin dia bertahan kalau tidak mencari makan di dalam hutan. Dan memang dia sempat keluar di salah satu desa di tempat ini untuk membeli makanan. Terus dia masuk ke dalam lagi,” ujarnya.

Hingga kini, kepolisian telah menerjunkan tim gabungan untuk menyusuri hutan yang diduga kuat tempat pelarian Cai Changpan.

Bahkan, pihaknya juga menerjunkan tim brimob untuk menangkap kembali pelaku.

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Tangerang Kota telah menerbitkan status buron terhadap terpidana mati kasus narkoba Cai Changpan alias Cai Ji Fan (53) yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang pada Senin (14/9/2020) lalu.

Baca: Wakil Komandan Regu Lapas Kelas 1 Kota Tangerang Diduga Lalai Terkait Kaburnya Cai Changpan

Cai Changpan melarikan diri dengan cara menggali lubang dari dalam kamar tahanannya menuju gorong-gorong yang menembus ke luar lapas.

Alat yang digunakan adalah sekop yang didapatkan dari pembangunan dapur di dalam lapas.

Terpidana telah melakukan kegiatan itu selama 8 bulan hingga akhirnya berhasil melarikan diri.

Hingga saat ini, polisi mencurigai dua petugas lapas berinisial S dan ES diduga telah lalai yang membuat Cai Changpan kabur. Kedua petugas lapas tersebut diduga membantu membelikan pompa air untuk Cai Changpan dengan mendapatkan imbalan Rp 100 ribu.

Kepolisian juga masih melakukan pengejaran terhadap pelaku yang sempat pulang ke rumah anak dan istrinya di daerah Tenjo, Bogor, Jawa Barat.

Baca: Didga Bersembunyi di Hutan, Terpidana Mati Cai Changpan Sempat Beli Makanan di Warga Setempat

Setelah melakukan pertemuan singkat, ia kembali melarikan diri ke dalam hutan di dekat lokasi tersebut.

Kombes pol Yusri Yunus menyampaikan Cai Changpan memang memiliki kemampuan bertahan hidup (Survival) yang mumpuni.

Dia merupakan mantan tentara yang pernah mengikuti kemiliteran di Tiongkok.

“Dia memang adalah lulusan tentara di Tiongkok sana. Makanya dia belajar survival ini dari sana. Karena dia mantan tentara. Ini yang menjadi punya kemampuan daripada si Cai Changpan ini agar bisa bertahan di dalam hutan,” kata Yusri.

Apalagi, menurut Yusri, Cai Changpan juga telah mengenal betul medan hutan di Tenjo, Bogor, Jawa Barat.

Lokasi itu biasa digunakan sebagai arena berburu sebelum tersangkut kasus narkoba.

Pasalnya, lokasi hutan tersebut terletak persis di belakang rumah istri dan anaknya.

Menurut Yusri, pelaku telah hapal seluk-beluk hutan itu selama berkegiatan perburuan.

“Sebelum berurusan dengan aparat berwajib, dia sering melakukan kegiatan pemburuan di dalam hutan. Jadi dia menghafal hutan tersebut. Kenapa dia bisa bertahan sampai saat ini karena dia hafal daerah tersebut,” jelasnya.

Atas dasar itu, pihaknya masih terus menyusuri hutan yang diduga kuat tempat pelarian pelaku.

Ia menyampaikan tim pengejaran juga telah memperluas jarak pencarian hingga ke desa-desa di sekitar lokasi hutan.

“Kita sekarang memperluas lagi pencarian jejak ini di daerah desa Babakan, Pasir Madang dan daerah Pasar Rebo. Ini kita perluas tim kesana untuk melakukan pengejaran kepada yang bersangkutan,” ujar Yusri.

Sementara itu, identitas kedua oknum petugas Lembaga Permasyarakatan Kelas 1 Kota Tangerang yang diduga lalai dalam kasus kasus kaburnya terpidana mati kasus narkoba Cai Changpan alias Cai Ji Fan (53), terungkap.

Kedua petugas lapas tersebut adalah Wakil Komandan Regu Lembaga Permasyarakatan Kelas 1 Kota Tangerang berinisial S dan petugas lapas di bidang kesehatan berinisial ES.

“Dua pegawai lapas yang pertama inisialnya S sebagai wakil komandan regu yang ada di lapas. kemudian ES juga dia juga pegawai lapas tapi di bidang kesehatan,” kata Yusri.

Yusri menjelaskan S dan ES diduga kuat telah lalai dalam kasus kaburnya Cai Changpan dari dalam lapas.

Sebab, kedua petugas lapas itu turut membantu membelikan pompa air yang ternyata digunakan pelaku untuk menggali lubang.

“Karena kalau menggali 2 meter hingga 30 meter sampai keluar dari lapas itu memang sering tergenang air. Sehingga pelaku gunakan adalah alat penyedot. Ada pompa air ini yang digunakan. Pompa air ini dia membeli dengan menyuruh kedua pegawai lapas ini,” jelasnya.

Kepada kepolisian, kedua pelaku juga telah mengakui perbuatannya sempat membelikan pompa air terhadap Cai Changpan.

Keduanya mengaku mendapatkan imbalan masing-masing Rp 100 ribu.

“Itu (imbalan Rp 100 ribu, Red) yang dia sampaikan kepada kita. Tapi nanti kita tanya Cai Changpan saat kita tangkap. Kita bakal tahu nantinya. Nanti kalau sudah ditemukan bisa di konfrontasi,” terangnya.

Hingga saat ini, kedua pelaku masih berstatus sebagai saksi. Yusri menuturkan penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menganalisa kemungkinan statusnya naik menjadi tersangka.

“Pegawai ini adalah memang masih saksi. Saya kemarin sampaikan ketika digelarkan kemungkinan akan dinaikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka. Nah kita tunggu hasil gelar perkara dulu. Kita lakukan gelar perkara mudah-mudahan Minggu ini,” pungkasnya. (Tribun Network/igm/wly)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini