TRIBUNNEWS.COM – Pengesahan RUU Cipta Kerja dinilai terlalu tergesa-gesa.
Fraksi PKS dan Fraksi Partai Demokrat pun menyampaikan penolakan terhadap omnibus law RUU Cipta Kerja dalam rapat paripurna, Senin (5/10/2020).
Fraksi PKS, Amin AK menyebut bahwa pembatasan RUU Cipta Kerja di tengah pandemi membatasi keterlibatan publik.
"Setelah banyak menimbang masukan dan sikap penolakan dari seluruh lapisan masyarakat, baik dari organisasi masyarakat, MUI, NU, Muhammadiyah, dan berbagai pakar dan aspirasi dari serikat pekerja, konstituen, dengan memperhatikan itu semua maka Fraksi PKS menyatakan menolak RUU Cipta Kerja untuk ditetapkan menjadi undang-undang," kata Amin.
Hal serupa juga digaugkan oleh fraksi Partai Demokrat, Marwan Cik Hasan.
Dia menilai pembahasan RUU Cipta Kerja terlalu terges-gesa.