TRIBUNNEWS.COM - Tim Relawan Jokowi Bersatu melaporkan Najwa Shihab ke Polda Metro Jaya, Selasa (6/10/2030).
Pelaporan terkait mewawancarai kursi kosong karena Menteri Kesehatan (Menkes), Terawan Agus Putranto, yang sebelumnya tak hadir dalam program Mata Najwa.
Najwa Shihab dianggap mendiskreditkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Menkes Terawan.
Namun, pihak kepolisian tidak menerima laporan dari Tim Relawan Jokowi Bersatu tersebut.
Polisi meminta Tim Relawan Jokowi Bersatu untuk koordinasi dengan Dewan Pers terlebih dahulu.
Baca: Najwa Shihab Dipolisikan Pendukung Jokowi, Sikap Polisi, Kata Pengamat dan Tanggapan Fadli Zon
Baca: Relawan Jokowi Laporkan Najwa Shihab, Dewan Pers Mengaku Belum Terima Aduan
Tanggapan Seknas Jokowi
Lantas bagaimana tanggapan dari relawan pendukung Jokowi lainnya soal pelaporan tersebut?
Sekretaris Jenderal Seknas Jokowi, Dedy Mawardi, mengaku tak setuju jika Najwa Shihab dilaporkan.
Sebagai seorang jurnalis, Najwa Shihab diperbolehkan untuk memberi kritikan atas kebijakan pemerintah.
"Saya tidak setuju (ada laporan), Najwa itu pekerjaannya kritikus."
"Silakan saja kritisi kebijakan menteri, kebijakan presiden. Silakan saja, selama itu faktual," ujarnya saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (6/10/2020).
Ia juga tak setuju jika mewawancarai kursi kosong tersebut dianggap menjelekkan Jokowi.
"Dokter Terawan dipanggil itu kan faktual, enggak ngarang-ngarang," kata Dedy.
"Jadi enggak ada hubungannya dengan Jokowi, mendiskreditkan Jokowi di mananya? enggak ada," tegasnya.
Menurutnya, Tim Relawan Jokowi Bersatu menilai aksi Najwa itu secara berlebihan.
"Saya tidak setuju relawan Jokowi ini sedikit-sedikit lapor."
"Kalau itu disampaikan secara faktual dan disampaikan oleh seorang kritikus seperti Najwa Shihab, ya itu harus dilihat sebagai autokritik," terangnya.
Baca: Najwa Shihab Dipolisikan Relawan Jokowi, Fadli Zon : Ide Brilian Najwa, Demokrasi Macam Apa?
Baca: Najwa Shihab Akan Dipolisikan Relawan Jokowi, Bintang Emon Ikut Beri Tanggapan
Dedy Mawardi juga tak melihat aksi Najwa mewawancarai kursi kosong sebagai bentuk hujatan pada Terawan.
"Jangan dituduh sebagai pencemaran nama baik, menghujat."
"Saya enggak melihat apa yang disampaikan Najwa sebagai penghujatan kepada Terawan."
"Kalau saya melihatnya, apa yang disampaikan Najwa itu adalah hal yang biasa dalam negara demokrasi," jelasnya.
Baca: Profil Relawan Jokowi Bersatu, Organisasi Pendukung Jokowi yang Laporkan Najwa Shihab ke Polisi
Baca: Wawancara Kursi Kosong, Najwa Shihab Dinilai Tak Perlu Dipolisikan: Sanksi Sosial Sudah Didapat
Ia menegaskan, jurnalis senior tersebut boleh berpendapat dan juga menyampaikan kritikan.
"Jadi kalau suatu pernyataan dari orang-orang soal pemerintahan kemudian dilaporkan, itu tidak sehat menurut saya," lanjut Dedy.
Dirinya pun mengaku biasa menanggapi aksi Najwa itu, karena tak ada bentuk pencemaran nama baik.
"Kenapa kalau ada orang berbeda pendapat terus mengkritik pemerintah kemudian buru-buru langsung dilaporkan."
"Menurut saya Najwa itu seorang kritikus yang memang pekerjaannya mengkritisi siapapun, kebijakan pemerintah Jokowi, kebijakan para menterinya," tegasnya.
Polisi Tolak Laporan Tim Relawan Jokowi Bersatu
Ketua Tim Relawan Jokowi Bersatu, Silvia Devi Soembarto mengatakan, pihaknya sudah mendatangi SPKT Polda Metro Jaya, Selasa pagi.
"Tapi laporan belum diterima, karena mesti koordinasi dengan Dewan Pers dahulu," ujar Silvia, dikutip dari Wartakotalive.com, Selasa (6/10/2020).
Tim Relawan Jokowi Bersatu telah mendatangi Dewan Pers pada Selasa siang.
"Saya sudah di Dewan Pers dan akan berkoordinasi dulu, sebelum menentukan nantinya untuk membuat laporan polisi," jelas Silvia.
Baca: Alasan Relawan Jokowi Laporkan Najwa Shihab ke Polisi
Baca: Datangi Polda Metro Jaya, Relawan Jokowi Ungkap Alasan Ingin Polisikan Najwa Shihab
Ia berjanji akan menyampaikan hasil koordinasi pihaknya dengan Dewan Pers.
Dari koordinasi itu akan ditentukan, apakah laporan polisi atas aksi Najwa Shihab bisa dilakukan atau tidak.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (Wartakotalive.com/Budi Sam Law Malau)