News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

UU Cipta Kerja

Aksi Mogok di Indonesia, Dari Massa Berbaju Hitam di Bandung Hingga Pelajar Menyusup di Lampung

Penulis: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Massa berpakaian dominasi hitam-hitam saat dihalau polisi ketika akan masuk Gedung DPRD Jawa Barat, Rabu (7/10/2020).

TRIBUNNEWS.COM -- Undang-Undang Cipta Kerja yang dianggap kontroversial terus menuai penolakan di sejumlah daerah di Indonesia.

Aksi demonstrasi baik buruh atau mahasiswa masih mewarnai negeri ini.

Meskipun sejumlah daerah tengah melaksanakan pembatasan sosial sebagai pencegahan menularnya virus corona, aksi demo dan mogok tetap dilakukan.

Berikut rangkuman aksi demo tolak UU Cipta Kerja di daerah:

Medan

Akumulasi Kemarahan Buruh dan Rakyat (AKBAR) Sumut turunkan 500-an anggotanya menggeruduk kantor DPRD Sumut untuk menggagalkan UU Omnibus Law.

Terdapat lebih dari 25 organisasi perjuangan yang tergabung dalam AKBAR Sumut, terdiri dari berbagai elemen masyarakat, yakni buruh, petani, aktivis NGO, hingga masyarakat adat yang akan menurunkan massa sekitar 500 orang.

Hal ini disampaikan massa gabungan AKBAR Sumut saat menggelar konferensi pers di kantor LBH Medan, Jalan Hindu, Rabu (7/10/2020).

Aksi buruh yang tergabung dalam Akumulasi Kemarahan Buruh dan Rakyat (AKBAR) Sumut berunjuk rasa di DPRD Sumut, Medan, Selasa (18/8/2020)

Tribun Medan melaporkan, aksi demonstrasi akan dilakukan Kamis 8 Oktober 2020 dengan menurunkan massa ratusan.

Unjuk rasa ini juga dilakukan untuk membatalkan UU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja yang telah disahkan dalam rapat paripurna antara DPR RI dan pemerintah, Senin 5 Oktober 2020.

Pengurus Federasi Perjuangan Buruh Indonesia (FPBI) Sumut, Martin mengatakan bahwa Omnibus Law sangatlah merugikan masyarakat.

Baca: Demo Tolak UU Cipta Kerja Terjadi di Kalimantan Timur, Perjuangkan Buruh yang di PHK Tanpa Pesangon

"UU Omnibus Law yang diundangkan akan merugikan rakyat. Sebab UU tersebut hanya untuk menarik investasi yang justru akan menurunkan kemandirian masyarakat," jelasnya dengan tegas.

Lebih lanjut dikatakan dengan disahkannya UU Cipta Kerja maka tidak ada lagi jaminan hak pekerja.

"Hingga tidak ada lagi kedaulatan rakyat atas tanah hingga akan massifnya perampasan tanah kepada masyarakat," tegasnya.

Bandar Lampung

Aksi baku hantam mewarnai demo tolak Omnibus Law di Bandar Lampung, Rabu (7/10/2020).

Insiden itu terjadi akibat ulah sekelompok oknum yang diduga pelajar SMK di Bandar Lampung.

Berdasarkan pantauan Tribunlampung.co.id, selain saling pukul, ada pula aksi lempar batu.

Aksi Tolak Omnibus Law di DPRD Lampung Ricuh Disusupi Pelajar, Batu hingga Botol Melayang ke Udara

Beruntung, perselisihan tersebut dapat dilerai sebelum ada korban yang terluka.

"Belum jelas apa penyebab keikutsertaan pelajar itu dalam aksi penolakan UU Cipta Kerja hari ini," ujar salah seorang mahasiswa yang ditemui Tribunlampung.co.id.

Untuk diketahui, kontak fisik tidak hanya terjadi satu kali, namun beberapa kali.

Palembang

Ribuan massa aksi yang tergabung dalam mahasiswa se Sumatera Selatan masih terus melakukan orasi di Simpang 5 DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Rabu (7/10/2020).

Dikuti dari Sriwijaya Post, aksi tersebut dijaga ratusan aparat kepolisian dari Polrestabes palembang.

Mahasiswa terus melakukan orasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja yang dianggap merugikan masyarakat.

Bahkan disela-sela orasi, mahasiswa menyanyikan lagu Indonesia Raya sambil mengibarkan bendera merah putih.

Lagu Indonesia Raya menggema warnai aksi Omnibus Law Cipta Kerja di Simpang Lima DPRD Sumsel, Rabu (7/10/2020)

Tampak juga mahasiswa berorasi sambil mengangkat spanduk menolak UU Cipta Kerja.

"Telah berpulang ke rahmatumullah, hati nurani pemimpin tanah air," terlihat tulisan di spanduk yang dibawa oleh mahasiswa, Rabu (7/10/2020).

Selain itu juga ada spanduk yang bertulisakan "Kampanye mencari rakyat, buat aturan tanpa rakyat, inilah kami DPR sang pelawak negeri,"

Taklama berselang masa aksi yang sebelumnya melakukan orasi di simpang lima DPRD Provinsi Sumsel melanjutkan orasinya berjalan menuju Gedung DPRD Sumsel.

Dari pantauan yang terlihat, arus lalu lintas pun terlihat macet dikarenakan mahasiswa berjalan menuju DPRD Sumsel.

Selain itu juga terlihat aksi yang dilakukan sejak pukul 12.00 WIB ini berlangsung damai tanpa adanya kericuhan.

Bandung

Massa berpakaian dominan hitam dihalau polisi berpakaian preman saat hendak memasuki area Gedung DPRD Jabar di Jalan Dipenogoro, Kota Bandung, Rabu (6/10/2020).

Pantauan Tribunjabar, situasi itu terjadi sekira pukul 13.36 di Jalan Aria Jipang.

Massa berpakaian hitam-hitam berjumlah sekitar 100 orang datang dari arah Pasupati.

Saat jalan kaki di Jalan Aria Jipang dan hendak belok ke arah Jalan Dipenogoro, polisi berpakaian preman langsung meminta mereka bubar.

Massa berpakaian hitam-hitam itu kocar-kacir ke ar‎ah Jalan Pasupati dan Jalan Panata Yuda serta Jalan Dipati Ukur.

Massa berpakaian dominasi hitam-hitam saat dihalau polisi ketika akan masuk Gedung DPRD Jawa Barat, Rabu (7/10/2020).

Di saat bersamaan, massa mahasiswa berpakaian jas almamater Tel-U, Unisba, Polban, dan Unikom, hendak menuju Gedung DPRD Jabar.

Diduga, massa berpakaian hitam-hitam tanpa jas almamater itu hendak bergabung dengan massa mahasiswa.

Hal sama terjadi di Jalan Trunojoyo dan Jalan Banda arah Jalan Dipenogoro. Massa berpakaian hitam juga dihalau polisi.

Masa berpakaian hitam-hitam ini dihalau polisi diduga supaya tidak masuk area Gedung DPRD Jabar karena sehari sebelumnya, massa hitam-hitam ini sempat berbuat kerusuhan di Gedung DPRD Jabar pada pukul 18.00.

Makassar

Ratusan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa penolakan terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja, Rabu (7/10/2020) sore.

Aksi unjuk rasa berlangsung tepat di depan kampus Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar.

Pantauan tribun-timur.com pukul 15.15 Wita, mahasiswa memblokade penuh Jalan Sultan Alauddin.

Sebuah mobil tronton beroda 10 dipalang melintang sebagai panggung orasi.

Pengendara dari arah Makassar-Gowa tidak bisa melintas. Begitu pun sebaliknya. Pengendara sebaiknya mengambil jalur lain.

Massa mengatasnamakan diri sebagai Aliansi Barisan Rakyat Bergerak dengan akronim "Barbar".

Massa juga tampak membakar ban bekas di tengah jalan.

Hingga berita ini ditayangkan, massa terus berorasi menyatakan penolakan terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Tangerang

Para buruh pada Rabu (7/10/2020) melanjutkan aksi mogok kerja nasional yang dimulai Selasa (6/10/2020) sebagai bentuk protes terhadap pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja.

Laporan Wartakota, aksi buruh juga terjadi di Kota Tangerang, Rabu.

Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Banten, mengimbau masyarakat untuk menghindari jalan protokol yang jadi lokasi titik aksi buruh terkait penolakan pengesahan UU Cipta Kerja oleh DPR RI.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Wahyudi Iskandar di Tangerang, Rabu (7/10/2020) mengatakan, beberapa lokasi jalan yang jadi pusat aksi buruh di antaranya adalah kawasan industri Bojong Jaya, kawasan industri Pasar Baru dan kawasan industri Bugel di Karawaci.

Di wilayah Batuceper, konsentrasi massa di kawasan Niaga Terpadu dan Kawasan Batuceper.

Lalu di Wilayah Benda ada di Kawasan Mutiara Kosambi 2, Kawasan Bandara Benda Permai, Kawasan Industri Nusa Indah. Untuk Cipondoh di Kawasan Industri Jalan KH Agus salim.

Lalu Wilayah Jatiuwung ada di Kawasan Industri Manis, Kawasan Industri Jatake, Kawasan Industri Keroncong dan Kawasan Industri Gandasari.

"Kami dari kemarin sudah sebar personel di beberapa lokasi yang menjadi titik kumpul para pekerja yang menolak RUU Cipta Kerja," ujarnya.

Tarakan

Massa aksi yang berjumlah ratusan orang menolak pengesahan Omnibus Law atau UU Cipta Kerja. Mereka tergabung dalam aliansi Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bela Rakyat ( Gempar Tarakan).

seperti dikutip Tribunkaltim, dalam aksi pagi tadi, Rabu (7/10/2020) massa Gempar mengepung kantor wakil rakyat Kota Tarakan itu.

Aksi itu kemudian difokuskan di depan kantor DPRD Kota Tarakan ini, kemudian berujung bentrok.

Tampak massa aksi mendobrak pagar kantor DPRD Kota Tarakan hingga rusak.

Terlihat juga 2 tameng aparat keamanan yang dirampas massa aksi.

Tak hanya itu, saling serang pun terjadi, terlihat water canon kembali disemprotkan ke arah massa aksi.

Tak tinggal diam, massa aksi kemudian melawan dengan serangan lemparan botol minuman plastik sembari mendobrak tameng aparat keamanan. (Tribunnews)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini