News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilkada Serentak 2020

Catatan Bawaslu: Kampanye Online di Pilkada Serentak 2020 Sepi Peminat

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pilkada Serentak 2020

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - KPU RI mendorong peserta Pilkada 2020 berkampanye secara daring atau virtual dengan memanfaatkan teknologi informasi.

Tapi pada kenyataannya metode tersebut justru paling sepi peminat.

Berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu dalam 10 hari pertama tahapan kampanye di 270 daerah yang menyelenggarakan Pilkada, hanya 34 kabupaten/kota (14 persen) yang melakukan kampanye metode daring.

Sisanya, 233 kabupaten/kota (86 persen) tidak didapati pelaksanaan metode kampanye tersebut.

Kampanye daring yang dilakukan antara lain pembuatan laman resmi pasangan calon, menyebarkan konten di akun resmi media sosial, konferensi virtual, hingga penayangan siaran langsung kegiatan kampanye.

"Metode kampanye yang paling didorong untuk dilakukan di masa pandemi, yaitu kampanye dalam jaringan justru paling sedikit dilakukan," ucap Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar dalam keterangannya, Rabu (7/10/2020).

Baca: KASN Beberkan 5 Bentuk Pelanggaran Netralitas ASN dalam Pilkada, Terbanyak Kampanye di Medsos

Baca: Pilkada Serentak 2020 Masuk Masa Kampanye, Maruf Amin Ingatkan Soal Netralitas ASN

Baca: Bawaslu Sebut 43 Persen Paslon Pilkada Masih Lakukan Kampanye Tatap Muka

Bawaslu menduga pemanfaatan kampanye dalam jaringan minim digelar karena terjadi kendala di daerah yang bersangkutan.

Seperti kurang memadai jaringan internet di daerah, terbatasnya kuota bagi peserta dan tim kampanye, terbatasnya pemahaman peserta kampanye dalam menggunakan gawai, hingga metode tersebut yang memang tidak diminati oleh peserta kampanye.

Adapun rincian 34 kabupaten/kota yang memiliki kegiatan kampanye daring, meliputi 31 kegiatan pengunggahan konten materi kampanye di media sosial, 12 kegiatan siaran langsung kampanye, 7 kegiatan pertemuan virtual, dan 3 kegiatan pembuatan laman resmi paslon.

"Analisa Bawaslu, kampanye dalam jaringan masih minim diselenggarakan karena beberapa kendala," jelas Fritz.

Jika metode kampanye daring paling sepi peminat, maka kegiatan kampanye tatap muka jadi terfavorit.

Kampanye tatap muka diselenggarakan di 256 kabupaten/kota atau 95 persen dari daerah yang menggelar Pilkada 2020.

Bila dilihat pada tabel hasil pengawasan Bawaslu, Gunung Kidul dan Kabupaten Sukoharjo jadi dua daerah yang paling banyak kegiatan kampanye tatap muka, dengan 277 dan 232 kegiatan.

Disusul Kabupaten Tangerang Selatan 74 kegiatan, dan Kabupaten Kendal 82 kegiatan tatap muka.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini