TRIBUNNEWS.COM - Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh sejumlah kelompok buruh pada Kamis (8/10/2020) di seputar Istana Negara, Jakarta sangat disayangkan. Penyampaian pendapat tentang UU Cipta Kerja bisa dilakukan dengan cara lain yang lebih bijak dibandingkan dengan demo pada masa pandemi Covid-19 ini.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Tubagus Ace Hasan Syadzily, anggota Komisi VIII DPR RI. “Saat ini masih terdapat pandemi Covid-19, yang saya kira akan sangat tidak baik jika banyak masyarakat berkumpul di suatu titik dengan mengabaikan protokol kesehatan yang ada,” ucap Ace.
Terkait dengan adanya dugaan pihak-pihak yang kemungkinan menggerakkan dan mendanai aksi unjuk rasa para pekerja tersebut, Ace berharap kepada siapa pun itu, untuk tidak memperkeruh suasana.
Ace berharap, apa pun bentuk penyampaian pendapat itu harusnya dilakukan secara kondusif. Toh, keinginan pemerintah sendiri dengan menerbitkan UU Cipta Kerja adalah demi kesejahteraan rakyat.
"Kondusivitas itu yang sama-sama kita harapkan. Kita semua tentunya tidak menginginkan situasinya makin mengkhawatirkan," kata Ace, yang mengharapkan aksi unjuk rasa tidak berujung anarkis.
“Dengan segala kerendahan hati saya minta kepada rekan-rekan pekerja semuanya untuk bisa menahan diri dan memahami kondisi negara kita saat ini yang memang sedang menghadapi persoalan ekonomi,” kata Ace, kepada media.
Terutama kondisi saat ini dimana pemerintah tengah membuat sebuah terobosan untuk lebih menggerakkan ekonomi nasional lewat masuknya investasi ke Indonesia.
“Untuk itu memang diperlukan sebuah perubahan UU yang lebih ramah terhadap investasi dan kemudahan lain seperti penyederhaan administrasi,” ungkap Ace.
Itu juga yang diharapkan Ace dari mereka yang masih menunjukkan penolakannya terhadap UU Cipta Kerja, dengan melakukan aksi unjuk rasa.
"Sesungguhnya tidak ada yang dirugikan dari UU Cipta Kerja ini. Kalau kita semua berpikir jernih, inilah yang memang kita butuhkan sekarang ini," ujar politikus Golkar berpenampilan kalem ini.
Pemerintah sendiri saat ini tengah berusaha dengan serius agar perekonomian Indonesia bisa segera bangkit dari perlemahan. Harapannya tentu dengan UU Cipta Kerja, ke depan perekonomian Indonesia bisa melesat lagi. Ace juga mengingatkan jika UU Cipta Kerja ini dibuat agar menguntungkan semua pihak.
“Bukan satu pihak saja, melainkan seluruh masyarakat Indonesia. Jadi kami memohon juga pengertian para rekan pekerja terkait sejumlah perubahan yang ada di UU Cipta Kerja,” tutur anggota Fraksi Golkar dari Dapil Jabar II itu.
Lebih jauh, Ace meminta kepada para buruh atau pekerja untuk bisa lebih memahami dengan membaca secara cermat isi UU Cipta Kerja.
“Saya harap rekan-rekan pekerja untuk bisa lebih bijak dalam memahami pasal-pasal dan berbagai perubahan di sana. Kalau dibaca dengan cermat, sebenarnya tidak ada pihak-pihak yang dirugikan, termasuk para rekan pekerja,” ungkap Ace.
Bahkan beberapa tuntutan pekerja atau buruh terkait pasal-pasal yang dianggap merugikan mereka selama ini, DPR dan pemerintah akhirnya memutuskan untuk kembali menggunakan peraturan perundangan existing. (*)