News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

UU Cipta Kerja

Arist Merdeka Imbau Anak Tak Ikut Demo UU Cipta Kerja: Pulanglah Nak, Itu Tak akan Berguna Bagimu

Penulis: Ifa Nabila
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Arist Merdeka Sirait.

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait, bersama dewan komisioner dan lembaga perlindungan anak di seluruh nusantara mengimbau agar anak-anak tak ikut demo menolak UU Cipta Kerja.

Dalam rilis yang diterima Tribunnews.com pada Kamis (8/10/2020), Arist mengajak anak-anak untuk pulang ke rumah.

Ia juga menegaskan bahwa mengikuti kegiatan demo tidak akan berguna bagi anak-anak tersebut.

Terlebih, saat ini pandemi Covid-19 malah mengancam nyawa masyarakat, terutama anak di bawah umur yang berpotensi berdesak-desakan jika ikut demo.

Baca: 64 Anak Sekolah dan Putus Sekolah Nyaris Demo di Depan Gedung DPR, Akhirnya Dijemput Orangtua

Mahasiswa menggelar aksi penolakan UU Cipta Kerja di DPRD Ponorogo, Kamis (8/10/2020) (Surya/Sofyan)

"Kami menyerukan dan menyampaikan kepada anak-anakku yang saat ini terlibat di dalam aksi demonstrasi Undang-Undang Cipta Kerja, pulanglah nak, karena itu bukan kepentinganmu," ajak Arist.

"Kepentinganmu adalah mendapatkan perlindungan, apalagi saat ini menghadapi Covid-19."

"Itu bukan kepentinganmu, dan tidak akan pernah berguna bagimu," tegasnya.

Daripada ikut demo, Arist menyarankan anak-anak untuk mengikuti forum lain jika memang ingin menyuarakan aspirasinya.

"Karena kesempatan untuk menyampaikan aspirasimu lewat forum nasional, lewat forum-forum anak, itu adalah mekanisme yang ada," kata Arist.

Baca: Demo di DIY Berlangsung Ricuh, Massa Terlibat Aksi Saling Lempar Botol, Polisi Tembakan Gas Air Mata

Arist juga berpesan kepada orang-orang dewasa yang menggelar demo untuk memulangkan anak-anak yang ikut terjun ke lapangan.

Pasalnya, mengajak anak atau membiarkan anak untuk mengikuti kegiatan demo merupakan tindak pelanggaran.

"Saya mengimbau ke kawan-kawan yang melakukan koordinasi terhadap aksi nasional ini, mari saya ajak bahu-membahu mengawal anak pulang ke rumah masing-masing," ujar Arist.

"Karena melibatkan anak-anak dalam dalam demonstrasi kegiatan politik, kelompok-kelompok tertentu, adalah merupakan pelanggaran terhadap anak," imbuhnya.

Selain itu, Arist juga mengimbau kepada demonstran dan para orangtua agar mengutamakan keselamatan anak.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini