TRIBUNNEWS.COM - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait, bersama dewan komisioner dan lembaga perlindungan anak di seluruh nusantara mengimbau agar anak-anak tak ikut demo menolak UU Cipta Kerja.
Dalam rilis yang diterima Tribunnews.com pada Kamis (8/10/2020), Arist mengajak anak-anak untuk pulang ke rumah.
Ia juga menegaskan bahwa mengikuti kegiatan demo tidak akan berguna bagi anak-anak tersebut.
Terlebih, saat ini pandemi Covid-19 malah mengancam nyawa masyarakat, terutama anak di bawah umur yang berpotensi berdesak-desakan jika ikut demo.
Baca: 64 Anak Sekolah dan Putus Sekolah Nyaris Demo di Depan Gedung DPR, Akhirnya Dijemput Orangtua
"Kami menyerukan dan menyampaikan kepada anak-anakku yang saat ini terlibat di dalam aksi demonstrasi Undang-Undang Cipta Kerja, pulanglah nak, karena itu bukan kepentinganmu," ajak Arist.
"Kepentinganmu adalah mendapatkan perlindungan, apalagi saat ini menghadapi Covid-19."
"Itu bukan kepentinganmu, dan tidak akan pernah berguna bagimu," tegasnya.
Daripada ikut demo, Arist menyarankan anak-anak untuk mengikuti forum lain jika memang ingin menyuarakan aspirasinya.
"Karena kesempatan untuk menyampaikan aspirasimu lewat forum nasional, lewat forum-forum anak, itu adalah mekanisme yang ada," kata Arist.
Baca: Demo di DIY Berlangsung Ricuh, Massa Terlibat Aksi Saling Lempar Botol, Polisi Tembakan Gas Air Mata
Arist juga berpesan kepada orang-orang dewasa yang menggelar demo untuk memulangkan anak-anak yang ikut terjun ke lapangan.
Pasalnya, mengajak anak atau membiarkan anak untuk mengikuti kegiatan demo merupakan tindak pelanggaran.
"Saya mengimbau ke kawan-kawan yang melakukan koordinasi terhadap aksi nasional ini, mari saya ajak bahu-membahu mengawal anak pulang ke rumah masing-masing," ujar Arist.
"Karena melibatkan anak-anak dalam dalam demonstrasi kegiatan politik, kelompok-kelompok tertentu, adalah merupakan pelanggaran terhadap anak," imbuhnya.
Selain itu, Arist juga mengimbau kepada demonstran dan para orangtua agar mengutamakan keselamatan anak.
Karena bisa jadi anak malah menjadi korban eksploitasi kepentingan politik pihak tertentu.
Baca: Dosen di Surabaya Janji Beri Nilai A kepada Mahasiswanya yang Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja
"Bagi para demonstran yang saat ini mengorganisir aksi-aksi ini, saya mengimbau agar anak-anak dilibatkan dalam kegiatan politik dan kepentingan-kepentingan kelompok tertentu," kata Arist.
"Bagi orangtua, ajaklah anak-anak kembali ke rumah, berikan perhatian ekstra kepada anak-anak kita, supaya anak-anak kita tidak menjadi korban eksploitasi kegiatan politik dan kepentingan politik tertentu," tandasnya.
Diberitakan Kompas.com, sudah ada setidaknya 64 anak yang nyaris terlibat demo di Gedung DPR/MPR di Senayan.
Puluhan anak yang terdiri dari siswa sekolah dan putus sekolah itu digiring ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Akhirnya, pihak kepolisian memanggil orangtua mereka dan memulangkan para bocah itu pada Rabu (7/10/2020) malam.
“Sudah pulang semua, sudah didata identitasnya,” kata Wakapolres Metro Jakarta Selatan AKBP Antonius Agus Rahmanto, Kamis (8/10/2020).
Sebelum mengajak anaknya pulang, para orangtua diwajibkan membuat surat pernyataan.
(Tribunnews.com/ Ifa Nabila) (Kompas.com/ Wahyu Adityo Prodjo)