TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Dosen Universitas Wijaya Surabaya, Umar Sholahudin memberikan nilai A kepada mahasiswanya yang ikut demonstrasi menolak UU Cipta Kerja di Surabaya pada Kamis (8/10/2020).
Pengumuman pemberian nilai A itu dibuat dalam akun Facebook pribadinya pada Rabu (7/10/2020).
"Buat mahasiswa saya yang ikut demo Tolak UU Cilaka bersama buruh untuk mata kuliah Gersos&Pembangunan saya kasih nilai A #TolakUUCilaka," tulis Umar dalam unggahannya.
Saat dikonfirmasi Kompas.com, Umar membenarkan akan memberi nilai A kepada mahasiswa yang mengambil mata kuliah gerakan sosial dan pembangunan, jika mengikuti demonstrasi pada Kamis.
Baca: BREAKING NEWS: Ribuan Mahasiswa dari Tangsel Bergerak Menuju Gedung DPR
Menurut Umar, ada dua alasan yang membuat mahasiswa harus menolak UU Cipta Kerja.
Pertama, UU tersebut akan berdampak kepada mahasiswa setelah lulus dan bekerja.
"Omnibus law tidak hanya berdampak bagi buruh, tapi bagi elemen lainnya termasuk mahasiswa saat nanti dia bekerja," katanya.
Alasan kedua, kata dia, ikut berdemonstrasi merupakan sarana belajar yang efektif bagi mahasiswa sebagai agen perubahan.
"Dari pada hanya belajar di kelas atau daring, turun ke jalan menurut saya lebih efektif agar mereka ikut merasakan perjuangan rakyat," jelasnya.
Meski begitu, ia tetap mengingatkan mahasiswanya agar menaati protokol kesehatan saat berdemonstrasi.
"Menjaga jarak dan memakai masker wajib dilakukan saat aksi turun jalan," ucapnya.
Kami siang, ribuan massa terpantau memadati sejumlah lokasi seperti di depan Gedung Negara Grahadi Jalan Gubernur Suryo, Gedung DPRD Jatim Jalan Indrapura, dan Kantor Gubernur Jatim di Jalan Pahlawan.
Selain menggunakan motor, sebagian massa berjalan kaki.
Massa berasal dari kelompok mahasiswa, buruh, dan siswa sekolah.
Polisi antisipasi demo
Puncak aksi demonstrasi buruh serentak digelar Kamis (8/10/2020).
Di Kota Surabaya, akan ada ribuan buruh turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasinya, Kamis (8/10/2020).
Tak hanya buruh, rencana aksi demonstrasi itu juga akan diikuti kelompok elemen mahasiswa.
Meski begitu, dalam aksi demonstrasi polisi sudah melakukan antisipasi untuk menghalau massa penyusup seperti kelompok anarcho syndicalism.
Kelompok massa yang identik dengan pakaian berwarna hitam dan masih belia itu akan jadi pantauan polisi selama aksi demonstrasi berlangsung.
"Kami sudah koordinasi dengan korlap, supaya jangan mau disusupi, apabila ada maka akan kita lakukan tindakan hukum terhadap kelompok anarco misalnya," kata Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Hartoyo, Kamis (8/10/2020).
Hartoyo juga mengimbau agar buruh tak terprovokasi aksi kelompok di luar elemennya.
"Silakan elemen buruh dan mahasiswa melaksanakan aksi sesuai dengan aturan yang sudah ada, jaga ketertiban dan kondusivitas yang sudah bagus di Kota Surabaya dan jangan terprovokasi oleh kelompok-kelompok yang akan membuat kegiatan aksi buruh menjadi menyimpang dari tujuan utamanya," imbaunya.
Selain itu, Hartoyo berhatap agar aksi menyampaikan aspirasi tersebut tidak berujung pada tindakan anarkis dan tetap menjaga kondusivitas Kota Surabaya.
"Kita imbau juga supaya menjaga ketertiban dan menghormati hakhak masyarakat yang lain serta tidak anarkis," tandasnya.