News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Najwa Shihab Siap Ladeni Relawan Jokowi di Wawancara Kursi Kosong, ''Saya Siap Berikan Keterangan''

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Najwa Shihab saat di program Mata Najwa.

"Sependek ingatan saya, treatment "kursi kosong" ini belum pernah dilakukan di Indonesia, tapi lazim di negara yang punya sejarah kemerdekaan pers cukup panjang."

"Di Amerika sudah dilakukan bahkan sejak tahun 2012, di antaranya oleh Piers Morgan di CNN dan Lawrence O'Donnell di MSNBC's dalam program Last Word," kata dia lagi.

"Pada 2019 lalu di Inggris, Andrew Neil, wartawan BBC, juga menghadirkan kursi kosong yang sedianya diisi Boris Johnson, calon Perdana Menteri Inggris, yang kerap menolak undangan BBC."

"Hal serupa juga dilakukan Kay Burley di Sky News ketika Ketua Partai Konservatif James Cleverly tidak hadir dalam acara yang dipandunya," papar Najwa Shihab.

Sebagai informasi, Relawan Jokowi Bersatu melaporkan Najwa Shihab ke Polda Metro Jaya. Najwa Shihab dilaporkan setelah mewawancarai 'bangku kosong' yang seolah-olah Menkes Terawan dalam program Mata Najwa.

Menurut Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu, Silvia Devi Soembarto, aksi Najwa Shihab wawancara 'kursi kosong' itu merupakan tindakan cyber bullying.

"(Tindakan yang dipersangkakan) cyber bullying karena narasumber tidak hadir kemudian diwawancarai dan dijadikan parodi. Parodi itu suatu tindakan yang tidak boleh dilakukan kepada pejabat negara, khususnya menteri," kata Silvia kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (6/10/2020).

Silvia menambahkan, pihaknya tergerak untuk melaporkan Nana, sapaan akrab Najwa Shihab, karena Menteri Terawan adalah representasi Presiden Joko Widodo.

Namun laporan Silvia ditolak polisi. Polisi mengarahkan Silvia untuk melapor ke Dewan Pers karena Najwa Shihab adalah seorang jurnalis, yang dilindungi oleh UU Pers.

"Jadi tadi diarahkan oleh polisi ke Dewan Pers karena kasus ini ada hukum yang berlaku di luar hukum perdata dan pidana."

"Diminta rekomendasi dan referensi (Dewan Pers). Contohnya Dewan Pers punya UU Pers mana saja pasal yang dilanggar. Kode etik mana yang dilanggar, gitu," jelasnya.

Dewan Pers Belum Terima Laporan

Ketua Komisi Penegakan dan Pegaduan Etika Pers Dewan Pers, Arif Zulkifli mengaku belum menerima laporan mengenai pelaporan terhadap jurnalis sekaligus presenter Najwa Shihab oleh Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu.

"Sejauh ini saya belum dapat laporan tentang pelaporan itu," kata Arif kepada Kompas.com, Selasa (6/10/2020).

Baca: Nasib Laporan Relawan Jokowi Soal Najwa Shihab, Ditolak Polisi, Dewan Pers Sarankan ke KPI

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini