TRIBUNNEWS.COM – Bagi peserta Kartu Prakerja perlu mengisi survei evaluasi Kartu Prakerja setelah menyelesaikan pelatihan.
Selanjutnya, Anda bisa mendapat insentif sebesar Rp 50 ribu.
Insentif akan ditransfer ke rekening bank/akun e-wallet paling lama 14 hari setelah menyelesaikan survei.
Saat ini, evaluasi kedua sudah dibuka, jadi cek dashboard akun Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id.
Tautan survei akan muncul di dashboard, setelah 30 hari pasca-menerima pencairan insentif Kartu Prakerja tahap pertama.
Baca: Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 Dibuka, Simak Penjelasan Resmi dari Pelaksana
Agar dapat mengisi survei kedua ini, pastikan sudah selesai mengisi survei evaluasi pertama.
Survei evaluasi bertujuan mengukur dampak pelatihan dalam program Kartu Prakerja.
Namun, ada beberapa syarat mengikuti survei evaluasi Kartu Prakerja.
Berikut syarat dapat mengisi survei evaluasi Kartu Prakerja:
ㅤㅤ
- Sudah menyelesaikan minimal 1 pelatihan serta memberikan ulasan dan rating pelatihan.
- Sudah menerima insentif pertama setelah menyelesaikan pelatihan.
Berikut ini cara mengisi survei evaluasi:
1. Masuk ke dashboard dengan menggunakan email dan kata sandi dengan mengakses www.prakerja.go.id.
2. Setelah masuk, peserta tinggal mengklik tautan survei yang muncul di dashboard.
3. Lakukan pengisian sampai seluruh pertanyaan dijawab dengan tuntas.
4. Peserta harus mengisi jawaban dengan jujur sebagai bahan evaluasi bagi manajemen pelaksana atau PMO.
5. Jika sudah selesai, maka insentif Rp 50.000 Kartu Prakerja akan ditransfer ke rekening bank atau e-wallet paling lambat 14 hari setelah menyelesaikan survei Kartu Prakerja.
Adapun sebagai informasi, batas waktu pengisian survei adalah 30 hari sejak notifikasi masuk ke dashboard akun Kartu Prakerja.
ㅤㅤ
Bagi yang memiliki pertanyaan atau keluhan, dapat menghubungi Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja ke alamat email info@prakerja.go.id.
Selanjutnya, jangan lupa selesaikan pelatihannya agar bisa mengisi survei evaluasi.
Kartu Prakerja Gelombang 11
Hingga saat ini, belum diketahui mengenai kapan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11.
Namun, Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu mengatakan informasi seputar keputusan Kartu Prakerja.
Kartu Prakerja Gelombang 11 akan berlanjut atau tidak di tahun 2020 ini tergantung dari keputusan komite.
"Gelombang 10 ini menuntaskan kuota tahun 2020. Apakah akan ada gelombang tambahan itu tergantung keputusan KCK," kata Louisa kepada Kompas.com, Minggu (27/9/2020).
Baca: Jadwal Kartu Prakerja Gelombang 11 Dibuka, Penerima yang Dicabut Kepesertaanya Masih Bisa Mendaftar?
Untuk itu, Louisa menyarankan peserta yang lolos segera menyelesaikan pelatihan pertama dalam waktu 30 hari kerja.
Hal tersebut, bertujuan agar kepesertaan Kartu Prakerja yang sudah lolos tak dicabut.
"Itu (imbauan) yang paling utama," tutur Louisa.
Sebelumnya, Kartu Prakerja Gelombang 10 sudah ditutup sejak Senin (28/9/2020) siang dan sudah diumumkan.
Bagi peserta yang lolos, segera menyelesaikan pelatihan pertama dalam waktu 30 hari kerja agar tak dicabut.
Pencabutan status kepesertaan ini diatur dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 11 Tahun 2020.
Dalam pasal 20 ayat 1 disebutkan, penerima kartu prakerja secara bebas memilih pelatihan yang telah disetujui oleh PMO.
Di mana pemilihan pelatihan untuk pertama kali dilakukan tidak lebih dari 30 hari setelah peserta ditetapkan sebagai penerima kartu prakerja.
Bila penerima kartu prakerja tidak melakukan pemilihan pelatihan, maka penerima kartu prakerja dicabut kepesertaannya.
Selanjutnya, bila penerima kartu prakerja dicabut kepesertaannya, maka bantuan pelatihan yang tersisa dalam kartu prakerja dikembalikan ke rekening dana kartu prakerja.
Bantuan insentif yang tersisa dalam kartu prakerja dikembalikan ke rekening dana kartu prakerja.
Kemudian penerima Kartu Prakerja tidak dapat mengikuti kembali program kartu prakerja, sebagaimana dilansir Kontan.co.id.
Berikut cara mengecek lolos atau tidak melalui dashboard Kartu Prakerja, dilansir Kontan.co.id:
1. Ketika waktu pengumuman seleksi Gelombang tiba, pendaftar bisa login ke akun Kartu Prakerja di https://www.prakerja.go.id/.
2. Lalu cek dashboard akun Kartu Prakerja (dashboard Kartu Prakerja).
3. Jika lolos seleksi gelombang, pendaftar juga akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS.
4. Selain itu, pendaftar juga dapat melihat nomor Kartu Prakerja dan status saldo pada dashboard akun tersebut.
5. Jika tidak lolos, pendaftar akan mendapatkan notifikasi pada dasboard akun Kartu Prakerja.
6. Jika tidak lolos, akan ada notifikasi “Tidak Lolos” pada dashboard akun Kartu Prakerja.
7. Pendaftar tidak perlu memasukkan semua data lagi untuk pendaftaran ulang.
Adapun sebagai informasi, berikut ini syarat mendaftar Kartu Prakerja:
- Kartu Prakerja diperuntukkan WNI.
- Berusia 18 tahun ke atas.
- Tidak sedang bersekolah.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Kompas.com/Fika Nurul Ulya/Muhammad Idris, Kontan.co.id/Virdita Rizki Ratriani)